SuaraJatim.id - Perekam video viral cabai dicat dan penyebarnya diduga dibawa ke kantor polisi Banyuwangi Jawa Timur. Perekam video adalah Agung Prasetyo Hadi, warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo.
Suryati, nenek dari Agung mengatakan cucunya sempat diminta membuang sisa cabai yang berwarna oranye itu. Suryati ini merupakan pembeli cabai dari pedagang sayur keliling.
Ia juga mengatakan kalau uang pembelian dari pedagang keliling juga dikembalikan setelah video cabai dicat tersebut viral di media sosial.
"Iya, kemarin ke sini lagi pedagangnya, saya kasih tau malah suruh buang cabainya. Kemudian uangnya mau dikembalikan," kata Suryati, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (22/03/2021).
Tapi, kata Suryati, dirinya dilarang oleh Agung. Kemudian, sisa cabai itu disimpan di dalam kulkas.
"Sama si Agung tidak boleh, saya mau buang saja. Soalnya gara-gara itu malah jadi ramai. Tapi malah dilarang kulkasnya digembok," katanya.
Namun, akibat kejadian itu Suryati tambah khawatir. Karena salah satu cucunya itu justru dibawa polisi.
"Iya kemarin malam ke sini, sekitar jam 11 diajak oleh orang yang mengaku polisi. Ada empat orang begitu," tuturnya.
"Awalnya enggak percaya kalau mereka dari polisi. Cucu saya juga memaksa identitas mereka. Setelah yakin akhirnya dia mau," katanya.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Periksa Pengunggah Video Viral Cabai Dicat
Tidak hanya cucunya bernama Agung Prasetyo Hadi, tapi juga sang istri ikut dibawa juga.
"Ya mereka datang itu tanya soal video di Facebook itu. Kemudian ditunjukkan sisa lombok dan wajannya. Kemudian mereka memeriksa dapur. Ya barang buktinya dibawa juga," kata nenek 73 tahun tersebut.
Terhitung sejak Sabtu (20/3/2021) malam dua orang anggota keluarganya itu belum pulang. Keluarga di rumah sempat khawatir karena mereka takut keduanya mendapat perlakuan tidak baik.
"Ya sudah kasih kabar kalau masih di sana. Aku ini khawatir kalau ada apa-apa. Cucu saya tidak salah, kenapa dibawa polisi?," ungkapnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin menyebut telah mengamankan satu orang pria berinisial A. Dia diduga seorang yang melakukan perekaman dan menyebarluaskan video cabai yang diduga dicat sehingga menjadi viral.
"Dia berinisial A, dia diduga sebagai perekam dan menyebarluaskan video viral dengan diduga menggunakan cat berwarna oranye. Ini masih sementara, kita lakukan pengembangan dan yang bersangkutan masih kita mintai keterangan," katanya.
Berita Terkait
-
Polresta Banyuwangi Periksa Pengunggah Video Viral Cabai Dicat
-
Presiden Jokowi ke Jatim, Pantau Vaksinasi Massal di Sidoarjo dan Jombang
-
Polisi Jatim Tingkatkan Kewaspadaan Menyusul Pesan Berantai Rencana Teror
-
Viral Cabai Dicat Banyuwangi, Suryati Beli Dari Penjual Sayur Keliling
-
Geger Cabai Palsu, Cabai Rawit Dicat Dijual Murah di Tukang Sayur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak