SuaraJatim.id - Malang nian nasib bocah, sebut saja namanya Bunga (17) warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ia menjadi korban pencabulan tetangganya, MW (17) hingga hamil dan melahirkan.
MW kini menjalani persidangan kasus tersebut. Kasus ini terbongkar pada awal Januari 2021 lalu, setelah perut bunga dketahui membuncit karena hamil besar. Awalnya keluarga melihatnya biasa-biasa saja, namun lama-lama terus membesar.
Sebelumnya tidak ada yang menyangka jika bunga sedang hamil, karena tak ada tanda-tanda kehamilan pada dirinya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Yayuk (52 Tahun) Ibu kandung korban kepada media, Jumat (26/3/2021).
Atas peristiwa itu, Yayuk merasa terpukul karena masa depan putrinya hancur gegara menjadi korban pencabulan. Ia pun segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Baca Juga: Diduga Cabuli Wanita Bersuami, Oknum Sulinggih Minta Penangguhan Penahanan
"Saya minta kepada penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan hakim agar pelaku ini diproses seadil-adilnya," ujar Yayuk pada media, dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Kepada penegak hukum Yayuk minta pelaku diproses hukum seadil-adilnya. Dia mengaku sudah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Polsek Grujugan.
Karena peristiwa itu, lanjut Yayuk, banyak kerugian-kerugian yang dialami anaknya, dari putus sekolah, hingga dicemooh orang lain.
Sementara pelaku masih bisa bebas berkeliaran, bahkan setiap hari masih tetap masuk di salah satu sekolah di Kecamatan Grujugan. "Saya minta juga kepada pihak sekolah memberi sanksi tegas terhadap pelaku agar ada efek jera," katanya.
Sementara, Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut prosesnya sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Ditahan
Namun terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan, karena masih di bawah umur.
"Kalau tidak salah, sudah hampir 1 bulan BP dan Tsk dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekarang di Jaksa, tapi anaknya tidak ditahan, karena di bawah umur dan korbannya sudah lahir anaknya perempuan, saya tidak berani ekspos karena menyangkut masa depan anak," ujarnya.
Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pencabulan itu terjadi setelah tersangka dan korban mengkonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan saat sedang nongkrong bersama di dalam sebuah rumah.
Oleh tersangka kemudian korban ditarik ke dalam kamar. Setelah di dalam kamar, lanjut dia, maka terjadilah dugaan tindak pidana dengan ancaman kekerasan dan serangkaian kebohongan terhadap anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.
Menurutnya, ini perlu pengawasan semua pihak agar kasus semacam itu tidak terulang kembali, selain dari orang tua dan rata-rata kasus seperti itu terjadi juga karena keluarga broken home.
"Pengaruh Medsos (Media Sosial) itu luar biasa dan kejadian dilakukan tidak atas dasar suka sama suka, melainkan karena pengaruh konsumsi miras dan pil," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Cabuli Wanita Bersuami, Oknum Sulinggih Minta Penangguhan Penahanan
-
Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Ditahan
-
Terdakwa Kasus Cabul Berkedok Spiritual Terancam 9 Tahun Penjara
-
Bejad! Alasan Tak Bisa Ereksi, Pria 46 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Gegara Bersihkan Ranting Pohon Kamboja di Kuburan, Warga Ini Dipolisiikan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak
-
5 Mitos Populer Bambu Kuning yang Masih Dipercaya Banyak Orang, Sering Dikaitkan Pagar Gaib
-
Online Rasa Offline, Wakil Ketua DPRD Jatim Kritik Pelaksanaan SPMB Jatim 2025
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Jangan Sampai Ketinggalan!