SuaraJatim.id - Artis dangdut Cita Citata diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 2 jam lamanya. Ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi suap bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Nama pedangdut ini sebelumnya banyak disebut-sebut dalam persidangan kasus dengan tersangka Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan pejabat Kemensos lainnya.
Dalam kasus itu, ada aliran dana ke Cita Citata untuk honor bernyanyi. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri keterangan Cita Citata dibutuhkan lantaran honornya di acara Kemensos di Labuan Bajo diduga diambil dari hasil korupsi bansos.
"Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Ali Fikri di kantornya, dikutip dari suara.com, jejaring media SuaraJatim.id, Jumat (26/3/2021).
Fikti melanjutkan, "Dimana sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI."
Sementara itu, usai pemeriksaan Cita Citata menegaskan diundang secara profesional. Dari mana duit untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.
"Saya di sana diundang secara profesional dan menyanyi," ujar Cita Citata.
"Yang mengundang EO. Tidak langsung ke saya (undangan acara)," kata Cita Citata.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Cita Citata Janji Jelaskan Pemeriksaan KPK di Sosmed
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.
Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.
Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Kapolres Bojonegoro Turun Lapangan Cek Kondusivitas Objek Wisata
-
Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026