SuaraJatim.id - Warga di Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar geger. Sebuah masjid setempat malah dijadikan lokasi mesum sejoli.
Peristiwa ini terjadi ketika seorang warga hendak salat, pada Sabtu (27/3/2021) sore, mendengar suara seperti orang merintih.
Lantaran konsentrasi ibadahnya terganggu, warga kemudian menyelisik sumber suara tersebut. Setelah mencari ke berbagai sudut ruangan, barulah saksi menemukan sejoli berbuat maksiat di dalam masjid.
"Saat diketahui warga, yang perempuan hanya pakai kaos daleman saja. Terus yang laki-laki telanjang dada terus cuma pakai sarung tok," kata Kepala Dusun (Kasun) Dawung, Hajar Dwi Antoro, Minggu (28/3/2021).
Saat ditangkap warga, diketahui sejoli bernama Ahmad Yulianto Nugroho (24) asal Desa Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk dan Ika Puspita Sari (24) warga Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Keduanya sama-sama bekerja sebagai seorang sales sebuah produk kacamata.
Namun, lanjut Kasun, keduanya mengaku sedang mengantarkan produk kacamata yang dipesan pelanggan di Kesamben. Saat mengantar, keduanya kemudian beristirahat di masjid tersebut.
"Katanya mau mengantar kacamata di Kecamatan Kesamben. Terus istirahat," kata Kasun.
Meski telah tertangkap basah, sejoli ini masih mengelak saat disebut warga berbuat mesum di dalam masjid. Kepada warga, keduanya mengaku sedang istirahat setelah menunaikan salat.
Yuli dan Ika mengaku sudah menikah. Warga lalu meminta bukti pernikahan baik dalam bentuk surat nikah maupun yang lainnya. Namun sayangnya, Yuli dan Ika tak bisa meyakinkan warga.
Baca Juga: Bu Kades Pasuruan Terpergok Mesum dengan Anak Buahnya
"Saat ditanya yang pertama, ngaku sudah menikah. Tetapi pas ditanya yang kedua, ngakunya sedang pacaran," jelasnya.
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi untuk meredam amarah warga yang terlihat kesal dengan ulah sejoli tersebut. Demi alasan keamanan, keduanya dibawa ke Mapolsek Kesamben.
Menariknya ketika hendak diinterogasi polisi, keduanya tak canggung memperlihatkan kemesraannya. Ika terlihat melingkari tangan Yuli sembari meniduri pundaknya.
Setelah sempat diinterogasi di kantor polisi, Yuli kemudian meminta maaf. Permintaan maaf itu ditujukan kepada masyarakat serta para ulama atas ulahnya di masjid tersebut.
Ucapan maaf itu dia sampaikan baik melalui video maupun lewat pernyataan berupa tulisan yang dia bubuhi tanda tangan bermaterai. Setelah itu kedua diizinkan pulang oleh petugas.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Kesamben, kepada para Ulama akibat perbuatan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Yuli saat berada di Mapolsek Kesamben.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah
-
Gubernur Lemhannas Apresiasi Jatim Jadi Role Model Penguatan SDM dan Ketahanan Pangan Nasional
-
Truk Kontainer Hantam Pohon di Pasuruan, Sopir dan Penumpang Tewas Terjepit