- 34 pria jalani sidang dan jaksa bacakan dakwaan pornografi.
- Kasus terungkap dari laporan warga, polisi lakukan penggerebekan.
- Undangan tersebar luas, barang bukti disita aparat.
SuaraJatim.id - Sidang pesta seks sesama jenis di Surabaya resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/2/2026). Sebanyak 34 pria yang terjaring penggerebekan di sebuah hotel harus duduk di kursi terdakwa setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan secara rinci di hadapan majelis hakim.
Dalam sidang pesta seks sesama jenis di Surabaya tersebut, para terdakwa disebut melakukan serta mempertontonkan perbuatan cabul dan aktivitas seksual bermuatan pornografi secara terencana. Peristiwa ini sebelumnya menyita perhatian publik karena jumlah peserta yang banyak serta dugaan adanya pengorganisasian kegiatan.
Agenda pembacaan dakwaan mengurai bagaimana kegiatan itu berlangsung, mulai dari penyebaran undangan, pembagian peran, hingga barang bukti yang diamankan aparat saat penggerebekan dilakukan.
Berikut fakta-faktanya.
1. Dakwaan dibacakan pada sidang perdana
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya memaparkan dakwaan terhadap 34 pria yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sidang perdana menjadi pintu awal proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Dalam persidangan, jaksa menyebut para terdakwa diduga kuat melakukan dan mempertontonkan perbuatan cabul yang mengandung unsur pornografi. Seluruh uraian disampaikan secara sistematis di depan majelis hakim.
“Para terdakwa dengan sadar telah mempertontonkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, serta persenggamaan sesama jenis dalam sebuah kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata JPU Deddy Arisandi.
2. Terjadi di dua kamar hotel
Perkara ini terjadi di Hotel Midtown Residence Surabaya pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025. Lokasi kegiatan berada di dua kamar berbeda, yakni kamar 1601 dan 1602.
Jaksa menjelaskan pemilihan lokasi dilakukan sebagai bagian dari perencanaan kegiatan. Dari dua kamar itulah aparat kemudian mengamankan puluhan orang saat penggerebekan berlangsung.
3. Terungkap dari laporan masyarakat
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polrestabes Surabaya mengenai rencana kegiatan yang disebut akan digelar secara masif. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan acara, petugas melakukan penggerebekan di lokasi. Sebanyak 34 orang berhasil diamankan dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum.
4. Undangan disebar lewat grup dan media sosial
Berita Terkait
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Bantal di Balik Semak Kaliwungu Tulungagung: Kisah Pilu Nenek Salmi yang Berpulang dalam Kesunyian
-
Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan
-
Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi