- 34 pria jalani sidang dan jaksa bacakan dakwaan pornografi.
- Kasus terungkap dari laporan warga, polisi lakukan penggerebekan.
- Undangan tersebar luas, barang bukti disita aparat.
SuaraJatim.id - Sidang pesta seks sesama jenis di Surabaya resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/2/2026). Sebanyak 34 pria yang terjaring penggerebekan di sebuah hotel harus duduk di kursi terdakwa setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan secara rinci di hadapan majelis hakim.
Dalam sidang pesta seks sesama jenis di Surabaya tersebut, para terdakwa disebut melakukan serta mempertontonkan perbuatan cabul dan aktivitas seksual bermuatan pornografi secara terencana. Peristiwa ini sebelumnya menyita perhatian publik karena jumlah peserta yang banyak serta dugaan adanya pengorganisasian kegiatan.
Agenda pembacaan dakwaan mengurai bagaimana kegiatan itu berlangsung, mulai dari penyebaran undangan, pembagian peran, hingga barang bukti yang diamankan aparat saat penggerebekan dilakukan.
Berikut fakta-faktanya.
1. Dakwaan dibacakan pada sidang perdana
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya memaparkan dakwaan terhadap 34 pria yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sidang perdana menjadi pintu awal proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Dalam persidangan, jaksa menyebut para terdakwa diduga kuat melakukan dan mempertontonkan perbuatan cabul yang mengandung unsur pornografi. Seluruh uraian disampaikan secara sistematis di depan majelis hakim.
“Para terdakwa dengan sadar telah mempertontonkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, serta persenggamaan sesama jenis dalam sebuah kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata JPU Deddy Arisandi.
2. Terjadi di dua kamar hotel
Perkara ini terjadi di Hotel Midtown Residence Surabaya pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025. Lokasi kegiatan berada di dua kamar berbeda, yakni kamar 1601 dan 1602.
Jaksa menjelaskan pemilihan lokasi dilakukan sebagai bagian dari perencanaan kegiatan. Dari dua kamar itulah aparat kemudian mengamankan puluhan orang saat penggerebekan berlangsung.
3. Terungkap dari laporan masyarakat
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polrestabes Surabaya mengenai rencana kegiatan yang disebut akan digelar secara masif. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan acara, petugas melakukan penggerebekan di lokasi. Sebanyak 34 orang berhasil diamankan dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum.
4. Undangan disebar lewat grup dan media sosial
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas
-
Geger Penemuan Granat Nanas Aktif di Rumah Purnawirawan TNI Blitar
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru