- Warga asing berinisial AF diduga melakukan penganiayaan terhadap SHN di Pantai Marina Boom, Banyuwangi, pada akhir Maret 2026.
- Warga memprotes aparat hukum karena pasal penganiayaan pelaku berubah menjadi tindak pidana ringan yang dianggap mencederai keadilan.
- Penyelidikan Imigrasi mengungkap AF adalah turis penyalahguna visa wisata yang kini telah meninggalkan wilayah Indonesia sebelum diproses.
SuaraJatim.id - Pintu masuk Pantai Marina Boom yang biasanya riuh oleh deru ombak, kini menjadi saksi bisu sebuah luka yang mendalam.
Bukan hanya luka fisik yang diderita oleh SHN, warga asli Banyuwangi yang kakinya retak dihantam emosi seorang pria asing, melainkan juga luka batin atas rasa keadilan yang dianggap mencederai nalar publik.
Senin (11/5/2026) pagi, suasana di depan Mapolresta Banyuwangi memanas. Ratusan warga pesisir utara datang mengepung.
Mereka tidak membawa senjata, melainkan membawa satu pertanyaan besar, mengapa hantaman yang membuat tulang retak hanya diganjar Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring)?
Kejadian bermula pada akhir Maret 2026. AF, seorang warga negara Rusia yang menduduki jabatan mentereng sebagai direktur sebuah perusahaan kuliner di kawasan Marina Boom, diduga melakukan penganiayaan terhadap SHN.
Dampaknya fatal.
"Saya sudah tidak seperti kemarin. Kaki saya masih sakit, ada retak hasil rontgen," ujar SHN di tengah kerumunan massa.
Rasa sakit itu kian perih ketika tim kuasa hukumnya, Nanang Slamet, mencium aroma ketidakadilan. Pasal 466 KUHP yang awalnya disangkakan, tiba-tiba "menciut" menjadi Pasal 471 alias Tipiring.
"Perubahan ini mendadak dan merugikan klien kami secara hukum maupun sosial. Ini bukan sekadar lecet, ini soal keadilan," tegas Nanang.
Di balik kasus pemukulan ini, tersimpan api kecemburuan sosial yang selama ini terpendam. Nanang membeberkan kontrasnya perlakuan di kawasan wisata tersebut.
Baca Juga: Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
Warga lokal seringkali dilarang menghidupkan sound system untuk acara adat karena dianggap mengganggu. Namun di sisi lain, para ekspatriat bebas berpesta dengan musik DJ dan minuman keras hingga larut malam.
"Kami warga pesisir merasa terasing di tanah sendiri. Mereka (WNA) bebas berpesta, tapi kami yang sekadar ingin menghidupkan tradisi justru dibatasi," keluhnya.
Kejutan tak berhenti di situ. Tabir gelap mengenai status AF akhirnya dibuka oleh Kantor Imigrasi Banyuwangi. Ternyata, sang "Direktur" ini hanyalah seorang turis bermodal Visa on Arrival (VoA).
Ia masuk ke Indonesia pada Februari 2026 untuk tujuan wisata, namun praktiknya ia justru mengelola bisnis dan memimpin perusahaan tanpa mengantongi Visa Tinggal Terbatas (Vitas) apalagi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"Imigrasi baru mengecek dokumennya setelah kasus penganiayaan ini muncul," ungkap Gilang Arizona, Kepala Sub Seksi Intelijen Imigrasi Banyuwangi.
Ironisnya, saat hukum mulai berupaya mengejar, AF sudah tidak lagi berada di pelukan Bumi Blambangan. Berdasarkan data Imigrasi, ia telah meninggalkan wilayah Indonesia tepat sebelum izin tinggalnya berakhir pada 4 April 2026. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Sindiran untuk Pemerintah: Sopir Truk dan Petani di Blitar Patungan Jutaan Rupiah Demi Tambal Jalan
-
Tak Direstui, Pemuda di Jombang Nekat Masuk Kamar Tusuk Kekasih dan Adiknya
-
Wanita Terciduk Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Pelaku Sedang Teler
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo