Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:32 WIB
Ilustrasi razia petugas gabungan di Lapas Banyuwangi. Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menyelidiki kasus penyelundupan sabu ke Lapas Banyuwangi. [Humas Lapas Banyuwangi/ TIMES Indonesia]
Baca 10 detik
  • Seorang wanita berinisial EM ditangkap petugas Lapas Banyuwangi pada 28 April 2026 karena menyelundupkan dua paket sabu-sabu.
  • Hasil penyidikan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menyatakan satu paket sabu berkurang karena telah dikonsumsi pelaku sebelum berangkat membesuk.
  • Pelaku kini berstatus sebagai tahanan setelah tes urine menunjukkan hasil positif narkotika dalam pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

SuaraJatim.id - Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi biasanya menjadi saksi pertemuan penuh haru antara keluarga dan warga binaan.

Namun, pada Selasa (28/4/2026), suasana di area pemeriksaan pengunjung mendadak tegang. Seorang wanita muda berinisial EM (27), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tertangkap basah membawa "oleh-oleh" terlarang saat hendak membesuk.

Alih-alih membawa makanan atau kebutuhan sehari-hari, EM justru kedapatan menyembunyikan dua paket narkotika jenis sabu. Aksinya yang ceroboh itu langsung terendus petugas penjagaan dan berlanjut ke meja penyidik Satresnarkoba Polresta Banyuwangi.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi mengungkap fakta di balik dua paket sabu tersebut. Dari tangan EM, petugas mengamankan barang bukti berupa kristal putih dengan berat kotor 0,43 gram. Namun, ada detail yang mencurigakan dari barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Nanang Sugiono, membeberkan bahwa tim penyidik menemukan ketidakkonsistenan pada isi paket sabu yang dibawa pelaku.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menimbang barang bukti. Hasilnya, satu bungkus paket memang masih utuh, namun satu bungkus lainnya sudah berkurang isinya," jelas Kompol Nanang pada Kamis (30/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Misteri berkurangnya isi paket sabu tersebut terjawab dengan cepat. Dugaan polisi mengarah pada satu kesimpulan. EM tidak hanya sekadar kurir, tetapi juga pengguna aktif yang nekat beraksi di bawah pengaruh obat-obatan.

Hasil tes urine yang dilakukan kepolisian menjadi bukti pamungkas. EM dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Diduga kuat, wanita ini sempat mengonsumsi sebagian sabu tersebut sebagai 'bekal' keberanian sebelum melangkah masuk ke dalam Lapas.

"Diduga kuat satu paket yang berkurang itu sudah dipakai sendiri oleh EM sebelum berangkat menuju Lapas. Hal ini sinkron dengan hasil tes urine yang menunjukkan hasil positif," tambah Nanang.

Baca Juga: Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar

Kini, niat EM untuk bertemu warga binaan di dalam Lapas memang terwujud, namun dengan status yang jauh berbeda. Bukan sebagai pengunjung yang bebas pulang, melainkan sebagai tahanan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi masih terus mendalami keterkaitan EM dengan jaringan narkoba lainnya serta mencari tahu siapa sosok warga binaan yang menjadi tujuan akhir dari paket sabu tersebut.

Load More