Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 29 Maret 2021 | 15:56 WIB
Jurnalis di Surabaya mengecam kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat kepada Jurnalis Tempo, Nurhadi pada Sabtu (27/3/2021) malam. [Suara.com/Dimas Angga P]

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai jurnalis Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas

Load More