SuaraJatim.id - Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi dan berbagai kelompok kerja (pokja) wartawan di Surabaya menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menuntut pelaku penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mereka mengecam tindakan penganiayaan oleh sejumlah orang yang diduga aparat penegak hukum terhadap Nurhadi saat dirinya sedang melakukan tugas jurnalistiknya pada Sabtu (27/3/2021).
Koordinator unjuk rasa Rahardi Soekarno Junianto mengatakan, kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo ini memprihatinkan dan harus diusut tuntas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Dia juga mengemukakan, seharusnya jika terjadi masalah terkait pemberitaan, tak sepantasnya diselesaikan dengan cara-cara kekerasan.
"Jika ada masalah terhadap pers menggunakan UU Pers dan bisa melakukan hak jawab jika memang ada kekeliruan dalam pemberitaan. Tapi kasus yang terjadi pada jurnalis Nurhadi Tempo ini membuat kita prihatin, sangat tragis karena dia sampai disekap di hotel dan dipulangkan jam 01.00 dini hari," ujar Rahardi Soekarno Junianto. Senin (29/3/2021) siang.
Baca Juga: PWNU Jatim Minta Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
Korlap juga menambahkan, penganiayaan kepada Nurhadi menjadi catatan hitam bagi oknum aparat di Kota Surabaya dan Polda Jatim. Karena itu penyelesaian kasus ini merupakan ujian profesional aparat penegak hukum dalam menegakan aturan yang berlaku.
"Jadi Polda Jatim harus segera menyeret kasus ini ke meja pengadilan," tegasnya.
Unjuk rasa yang digelar puluhan jurnalis Surabaya ini juga diwarnai dengan aksi teatrikal, yang menggambarkan penganiayaan terhadap Nurhadi.
Sebelumnya, penganiayaan yang menimpa Nurhadi terjadi saat dia menjalankan penugasan untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
Baca Juga: Kabareskrim Minta Polda Usut Tuntas Kasus Penganiayaan ke Jurnalis Tempo
Penganiayaan terjadi, ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3/2021) malam.
Berita Terkait
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi