Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 31 Maret 2021 | 16:13 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)

SuaraJatim.id - Pengajuan permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang resmi ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penolakan hasil KLB Demokrat yang digagas Jhoni Allen Marbun Cs itu disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).

Organisasi sayap Patai Demokrat, Bintang Muda Indonesia (BMI) merespons penolakan tersebut mengelu-elukan pemerintah. Menurut mereka pemerintah telah menegakkan kadilan.

"Tentu kita menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah yang telah menegakkan hukum secara adil," ucap Ketua Umum BMI Farkhan Evendi, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.

Baca Juga: Tolak Pengesahan KLB Kubu Moeldoko, Menkumham Sesalkan Penuding Pemerintah

Lebih lanjut Farkhan menilai keputusan ini merupakan momentum yang tepat bagi kader BMI dan Demokrat untuk semakin memperkuat konsolidasinya hingga tingkat paling bawah. Agar nantinya tidak ada lagi pihak-pihak yang berani menyenggol rumah tangga Partai Demokrat.

"Ini pelajaran bagi kita semua. Mari kita semakin tunjukkan kekuatan kita, sehingga nanti jangan sampai ada lagi pihak yang berani menyenggol rumah tangga Partai Demokrat," tutur Farkhan menegaskan.

Selain itu Farkhan juga berpesan kepada segenap kader BMI dan Partai Demokrat agar segera kembali pada agenda kerakyatan.
"Mari kita segera kembali pada agenda yang lebih penting dan juga mendasar bagi kita, yakni sebagai partai politik yang memperjuangkan harapan, kesejahteraan serta keadilan bagi segenap rakyat Indonesia. Bersama rakyat, Demokrat kuat," katanya menegaskan.

Load More