SuaraJatim.id - Parlemen New York mengesahkan aturan baru terkait penggunaan ganja. Aturan baru ini melegalkan ganja bagi orang dewasa untuk kesenangan, Selasa (30/03/2021).
Dengan demikian, New York sekarang menjadi negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan. Gubernur New York Andrew Cuomo bahkan mengatakan ingin segera menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
Senat Negara Bagian New York telah melakukan pemungutan suara sebelum melegalisasi ganja melalui pengesahan RUU itu dengan perbandingan 40-23 suara. Sementara Majelis menghasilkan perbandingan 100-49 suara.
"New York memiliki sejarah sebagai ibu kota progresif bangsa ini, dan undang-undang penting ini akan sekali lagi meneruskan warisan itu," kata Cuomo.
Keputusan tersebut juga disambut baik oleh NORML, sebuah kelompok pro ganja di Amerika. NORML menyebutkan bahwa setiap tahun ada puluhan ribu warga New York yang ditangkap atas pelanggaran kecil-kecilan terkait ganja.
Menurut mereka, sebagian besar dari masyarakat yang ditangkapi itu adalah kalangan muda, miskin, dan orang kulit berwarna.
"Legalisasi ganja adalah keharusan bagi keadilan rasial dan pidana, dan pemungutan suara hari ini merupakan langkah sangat penting menuju sistem yang lebih adil," kata Jaksa Agung New York Letitia James dalam pernyataan.
Situs resmi Negara Bagian New York baru-baru ini memproyeksikan bahwa pajak dari program ganja bagi orang dewasa akan terkumpul $350 juta dolar AS (sekitar Rp 5,09 triliun) setiap tahun.
Selain itu, menurut situs tersebut, program itu juga menciptakan 30.000 hingga 60.000 pekerjaan baru di seluruh Negara Bagian New York. ANTARA
Baca Juga: Baru Berusia 7 Tahun, Seorang Bocah di AS Didakwa Pemerkosaan
Berita Terkait
-
Baru Berusia 7 Tahun, Seorang Bocah di AS Didakwa Pemerkosaan
-
Soal Terorisme di Jateng, Ganjar: Tidak ada Dampak di Jawa Tengah
-
Mudik Lebaran Dilarang, Ganjar: Sabar Sebentar!
-
BNNP Gagalkan Peredaran Ganja Sasetan, 2 Pelaku Ditangkap
-
Tinjau Program Vaksinasi Solo, Ganjar Beri Pesan Ini untuk Pegiat Wisata
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu
-
Pimpin Apel Kehormatan Hari Pahlawan 2025, Gubernur Khofifah Ajak Lanjutkan Pengabdian