Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 05 April 2021 | 10:21 WIB
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

SuaraJatim.id - Begini pedihnya prediksi pengamat politik Muslim Arbi terhadap nasib Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) terkait kisruh Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

Muslim Arbi, mantan dosen Uninversitas Indonesia dan Universitas Muhammadiyah itu memprediksi nasib Moeldoko bakal berantakan setelah manuvernya mengambil alih Demokrat lewat KLB dan pengajuan pengakuan dari Kemenkumham gagal.

Bahkan, Muslim melanjutkan, kalau betul nanti posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP bakal digantikan oleh Ali Mochtar Ngabalin, maka otomatis Moeldoko bisa menjadi gelandangan politik.

Secara struktural hal tersebut bisa saja terjadi, kata dia. Mengingat posisi Ali Ngabalin saat ini tengah menjabat sebagai tenaga ahli utama kantor staf Presiden.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY ke Kubu Moeldoko: Minta Maaf Sama Rakyat Dan Jokowi

"Bisa jadi gelandangan politik dan tidak diterima di mana-mana. Karena tindakan Moeldoko itu dianggap mencoreng wajah presiden dan memalukan Istana," ujar Muslim dikutip dari Hops.id, jejaring media suara.com, Minggu (05/04/2021).

Dengan seperti ini Muslim menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengganti Moeldoko. Analisanya, jika jabatan tersebut tetap ada pada Moeldoko, maka publik akan beranggapan bahwa cawe-cawenya di Partai Demokrat mendapat restu dari Jokowi.

Hal tersebut bisa berimbas pada nama Jokowi yang akan terus terseret dalam pusaran konflik Demokrat yang sedianya berlanjut ke Pengadilan. "Jika dampak politis semakin besar. Publik anggap Jokowi main mata dengan Moeldoko," kata Muslim.

Sebelumnya, KemenkumHAM menolah pengajuan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum. Pengajuan ini ditolak pemerintah lantaran gagal memenuhi persyaratan ketentuan pengesahan kepengurusan.

"Dengan dokumen yang ada, tidak mungkin lagi (KLB Demokrat ajukan kepengurusan). Dengan sudah kami teliti kan tidak memenuhi, kalau dibuat lagi buat memenuhi lagi, itu bukan urusan kami," tegas Yasonna dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga: KLB PD Deli Serdang Ditolak Pemerintah, Moeldoko Kini Sibuk Bercocok Tanam

Load More