SuaraJatim.id - Tak bermoral betul yang dilakukan seorang pria bernama Mad (46) warga Desa/Kecamatan Tempursari, Lumajang. Ia melakukan rudapaksa pada anak tirinya sendiri.
Apalagi peristiwa memilukan ini terjadi dan tepergok oleh istrinya sendiri--ibu kandung dari si anak tersebut. Mad tega mengagahi anak tirinya, sebut saja Bunga (12), sebanyak 3 kali di rumahnya.
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, Minggu (4/4/2021).
Kronologis peristiwanya, saat itu Mad baru pulang kerja. Dia kemudian mandi. Usai mandi, tersangka memeluk korban yang sedang nonton TV. Terjadilah perbuatan asusila.
Naasnya, aksi bejatnya diketahui sang istri. "Ibu korban langsung melapor ke Mapolsek Tempursari dan dilanjutkan ke PPA," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo pada wartawan.
Masih kata dia, adanya laporan dan hasil visum menguatkan untuk dilakukan penangkapan. Pelaku hanya pasrah saat didatangi polisi untuk dijemput dan disidik.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa tersangka sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu.
Tersangka dijerat pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. "Kini tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Nasib Pilu Gadis Difabel Asal Lotim, Dicabuli Pemuda Baru Kenal di Facebook
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Gadis Difabel Asal Lotim, Dicabuli Pemuda Baru Kenal di Facebook
-
Miris! Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pria dan Dijual Hingga Hamil
-
Libur Panjang, ASN Dilarang Keluar Daerah Mulai 1 Hingga 4 April
-
Bule Prancis Sodomi Anak-anak di Denpasar, Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak