Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 06 April 2021 | 15:00 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat mengumumkan pemberlakukan PPKM Mikro di Jatim [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat legowo dengan larangan tersebut.

Menurut dia, masyarakat harus menerima larangan itu karena kondisinya masih mewabah Covid-19 di tanah air. Larangan tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus.

Khofifah melanjutkan, seperti halnya Idul Fitri tahun lalu, kebiasaan masyarakat untuk bersilaturrahim dengan sanak keluarga mengucapkan Hari Raya Idul Fitri berhalal bi halal harus ditunda dulu. Untuk sementara, kata dia, harus dilakukan secara daring.

"Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini," kata Khofifah saat melakukan ziarah di makam Agung Kyai Ageng Muhammad Besari di Kabupaten Ponorogo, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (5/4).

Baca Juga: Antisipasi Mudik, Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan dari Lampung ke Bali

Khofifah menyebut, seiring berjalannya waktu, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 perlahan-lahan mulai melandai. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari berbagai macam upaya yang dilakukan pemerintah dengan membuat beberapa kebijakan.

Kebijakan pencegahan ini antara lain Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga proses vaksinasi dan tentu peran aktif masyarakat menjaga protokol kesehatan.

"Kita bersyukur dan berterima kasih seluruh elemen melakukan berbagai ikhtiar. Meski saat ini proses penyebaran Covid-19 belum berhenti tapi sudah melandai. Vaksinasi juga terus dimaksimalkan namun tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," terangnya.

Meski begitu, lanjut Khofifah, pemerintah tetap mengambil langkah waspada. Salah satu aktivitas mudik saat libur lebaran pun masih dilarang.

Jika masyarakat diperbolehkan untuk mudik, pemerintah mengkhawatirkan terhadap penyebaran Covid-19 yang saat ini melandai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadi di beberapa negara di Eropa yang kembali menerapkan lockdown, juga Filipina, Bangladesh dan India.

Baca Juga: Dirlantas Polda Jateng: Mau Mudik Harus Ijin Gubernur

"Jadi, negara-negara tersebut masuk fase gelombang ketiga. Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar," kata Khofifah.

Load More