Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 06 April 2021 | 08:45 WIB
Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)

Dokumen baru akan jadi sekitar satu minggu dan ditumpuk di loket awal, yaitu loket pembuatan BPKB atau saat menyerahkan dokumen syarat sebelumnya.

Jika sudah selesai, pemohon akan dihubungi pihak Samsat, dan surat BPKB baru sudah bisa diambil.

Load More