SuaraJatim.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Blitar, beserta polisi dan TNI menggelar razia indekos pada Jumat (9/4/2021). Hasilnya, 22 pemuda bukan suami istri terciduk kumpul kebo di rumah kos.
Mirisnya, empat dari 22 pasangan yang terjaring razia petugas merupakan anak-anak yang masih belum cukup umur. Empat pasangan itu berusia antara 14 sampai 17 tahun.
"Kami bawa ke kantor kecamatan untuk kami lakukan pembinaan," kata Camat Sananwetan, Kota Blitar, Heru Agung Pramono, Jumat.
Ia menjelaskan razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan asusila utamanya prostitusi online yang melibatkan pelajar atau anak-anak belum cukup umur.
Lokasi razia kos ini terkonsetrasi di wilayah kecamatan Sananwetan. Diketahui di wilayah ini, polisi pernah membongkar praktik prostitusi online dengan mempekerjakan anak belum cukup umur.
Lokasinya berada di Kelurahan Sananwetan. Ketika petugas kembali mendatangi, aparat gabungan kembali menemukan sepasang anak belum cukup umur sedang kumpul kebo di dalam kamar kos tersebut.
Heru menjelaskan, 22 pasangan yang terjaring razia kemudian digiring ke Kantor Kecamatan Sananwetan. Disana mereka didata lalu dibina oleh petugas.
22 pasangan tersebut diminta pula membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan untuk identitas empat pasangan yang masih belum cukup umur, petugas lalu mengirimkan data mereka ke perangkat desanya masing-masing.
"Ada yang rumahnya di wilayah Kabupaten (Blitar). Datanya kemudian kami kirimkan ke perengkat desa," ungkap Heru.
Baca Juga: Astaga! Pelajar SMA di Klaten Terciduk Kumpul Kebo, Begini Kondisinya
Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan razia di rumah kos yang tersebar di tiga lokasi. Satu di Kelurahan Sananwetan sedang sisanya ada di Bendogerit.
Setelah prosedur pendataan dan pembinaan rampung dilakukan, mereka yang terjaring kumpul kebo di rumah kos diperbolehkan pulang.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar