SuaraJatim.id - Suami asal Kabupaten Jombang berinisial FN (38) tega jual istri sendiri untuk layani seks pria hidung belang. Sudah tiga kali FN jual istrinya berinisial RA (35) dengan layanan seks bertiga alias threesome.
Praktek prostitusi FN terbongkar saat polisi menggerebeknya di salah satu hotel bintang tiga, Kota Mojokerto, Jumat 19 Maret 2021 lalu.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, tersangka FN menawarkan istrinya melalui media sosial aplikasi Twitter dengan tarif Rp 1,5 juta sekali kencan.
"Dalam menjajakan istrinya, pelaku mengunakan media sosial Twitter lalu berlanjut ke pesan WhatsApp. Pengakuannya sekali kencan diberi tarif Rp 1,5 juta per jam," katanya, dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
AKBP Deddy melanjutkan, tersangka menjual istrinya untul melayani pria hidung belang karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku terjerat utang sebesar Rp 5 juta.
"Alasannya karena bingung nafkahi anak dan istri, belum lagi ada tanggungan utang yang belum bisa diselesaikan," sambungnya.
Polisi menjerat tersangka dengan sangkaan pasal berlapis terkait perdagangan manusia. Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.
"Saat ini pelaku diamankan di tahanan Mapolresta Mojokerto," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Depresi, Siti Tabrakan Diri saat Kereta Api Melintas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!