SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus menggelinding. Korbannya pun terus bertambah hingga 29 orang yang rata-rata merupakan tetangga pelaku ZS.
Semua korban melaporkan kasusnya ke Polresta Banyuwangi. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk para korban. Setelah itu, polisi juga akan memeriksa terhadap terlapor berinisial ZS tersebut.
Dari kasus penipuan ini, total dana disetor para korban ke pelaku mencapai Rp 4,6 miliar. Rentetan pelaporan ini dimulai dari laporan Indah Dwi Julyani (21) warga Kelurahan Lateng yang berani mengadu pertama kali.
"Sampai dengan hari ini korban yang sudah mengadu ada 29 orang,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syatifuddin, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Rugi Rp 62 Miliar, 12 Korban Investasi EDCCash Lapor ke Bareskrim Polri
Arman menambahkan, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Diantaranya slip transfer uang kepada ZS berikut data-data yang menguatkan telah terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan ZS.
"Sementara masih berproses ya. Kita lakukan pendalaman apakah ini signifikan dengan barang bukti yang sebelumnya. Setelah pemeriksaan saksi semua, akan dilakukan pemeriksaan terlapor," kata Arman.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui, para saksi atau korban yang sudah melapor ini dibagi dalam beberapa grup atau slot. Para korban ini dimasukkan dalam grup tertentu sesuai dengan kemampuan keuangan yang akan diinvestasikan.
"Ada grup yang Rp 300 ribu yang dijanjikan kembali Rp 450 ribu dalam beberapa hari. Jadi masing-masing berbeda-beda (grup) sesuai dengan jumlah uang yang diberikan (diinvestasikan)," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini pertama kali dilaporkan kepada pihak Kepolisian pada Rabu 7 April 2021 lalu. Korban yang mayoritas merupakan tetangga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Banyuwangi karena ZS tak kunjung memberikan kepastian uang mereka.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Investasi Bodong Bernilai Rp 4,6 Miliar di Banyuwangi
Diberitakan sebelumnya, dari investasi tersebut berani menjanjikan keuntungan dengan suku bunga hingga 50 persen atau separuh dari nilai investasi. Bahkan, keuntungan tersebut bisa dihasilkan hanya dengan minimal investasi selama satu hingga dua pekan saja.
Berita Terkait
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!