SuaraJatim.id - Orderan barang, terutama kuliner secara online sedang ramai di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Namun demikian, penjual harus tetap ekstra hati-hati karena sekarang sedang marak pembeli fiktif barang secara online. Bagi setiap penerima order tetap harus hati-hati mengecek kebenaran pembelinya.
Salah satu pemilik toko kue di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Ninuk Sri Lestari, sudah dua kali menjadi korban orderan via online.
Toko kuliner tersebut mendapat pesanan pembelian fiktif dan mengandung unsur penipuan. "Pemesannya seseorang yang memiliki nomor rekening ganda bank swasta atas nama Yuda Eka Saputra," kata Tari, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (15/04/2021).
Baca Juga: Cuaca Panas, Kipas Hingga Air Cooler Banyak Dicari Pelanggan E-Commerce
Modus penipuan pembelian barang secara online itu, pelaku menggiring pesanan sampai pada tujuan yang ditentukan.
Misalnya soal sistem pembayaran. Pelaku mengarahkan agar pembayaran tidak langsung ke penjual, melainkan lebih dulu ditransfer ke ojek online (ojol). Kemudian ojol akan mengirimkan pembayaran atau mentransfer uangnya ke rekening penjual setelah barang sampai tujuan.
Pada pembelian pertama, lanjut Tari, pemesan membeli barang dengan jumlah banyak. Namun karena pembayaran tidak sesuai maka kue pesanan pun kembali.
Selanjutnya pemesan atas nama yang sama kembali membeli barang dengan perjanjian pembayaran dilakukan secara langsung, setelah barang dikirimkan ke sebuah panti asuhan di Kecamatan Kademangan.
Untuk meyakinkan penjual, pelaku mengirimkan bukti transfer fiktif/palsu dengan total uang senilai Rp 630 ribu.
Baca Juga: Tips Beli Furniture Secara Online Agar Tak Salah Ukuran
"Pemesan tunjukkan struk rekening pembayaran barang 63 buah, tapi saat cek rekening melalui internet banking, saldo rekening saya tidak bertambah," katanya.
Belum diketahui modus penipuan pembelian online ini apakah juga terjadi pada pengusaha kuliner lainnya. Meskipun demikian Tari tak melapor ke Polisi atas dugaan penipuan tersebut.
Pembina Ojol Grab, Tommy menyatakan pelaku memesan barang menggunakan layanan grab expres. Dugaannya saat pemesanan pelaku melakukan hiptonis kepada penjual.
Pihaknya meminta seluruh mitra kerja ojol binaannya segera melapor ke Polres Probolinggo Kota jika mendapati adanya dugaan penipuan.
Berita Terkait
-
Riset: 90% Konsumen Indonesia Rela Keluarkan Banyak Duit demi Diskon Terbaik di Harbolnas Tanggal Kembar
-
Harbolnas 11.11, Shopee Ungkap Penjualan Produk Lokal dan UMKM Naik 7,5 Kali Lipat
-
Watsons Indonesia Kembali Beri Diskon Hingga 70% di Momen Tanggal Kembar
-
Lazada Rilis AI Lazzie, Fitur AI Generatif Canggih untuk Belanja Online
-
Lazada Kenalkan AI Lazzie, Fitur Kecerdasan Buatan Berbasis ChatGPT OpenAI
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung