SuaraJatim.id - Aksi pencabulan terhadap sejumlah ibu rumah tangga yang dilakukan tukang urut berinisial SM alias Stef (42), warga Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini sudah ditangani kepolisian.
Kepada petugas, Stef yang mengaku bisa mengobati penyakit lewat doa di Kota Kupang mengklaim tak tahu kalau meraba-raba tubuh perempuan melanggar hukum.
“Saya tidak tahu kalau raba-raba payudara dan kelamin korban adalah perbuatan melawan hukum,” kata Stef di Polres Kupang Kota seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com, Senin (19/4/2021) siang.
Dia bahkan menyatakan jika ritualnya tersebut demi kebaikan dan kesembuhan pasien. Bahkan, dia mengemukakan, jika proses dan ritual penyembuhan pasiennya berbeda disesuaikan jenis keluhannya. Tak hanya itu, dia juga mengaku kalau tak semua pasien perempuan yang datang berobat dicabulinya.
“Tidak semua yang datang saya raba-raba. Hanya orang-orang tertentu yang punya sakit khusus yang saya raba. Ritual sembur air bercampur tanah bukan saja untuk perempuan tapi juga untuk laki-laki,” ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga berusaha membela diri jika korban lah yang berinisiatif membuka pakaian, lantaran mengaku sakit tapi tidak kunjung sembuh. Bahkan, dia beralasan mencabuli salah satu korban yang belum memiliki keturunan.
“Yang belum punya anak saya memang raba-raba untuk memperbaiki kandungannya dan juga saya masukkan tangan untuk membetulkan rahim korban dan demi kesuburan,” katanya.
Selain itu Stef juga mengaku sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu meminta izin kepada pasiennya.
“Saya tidak cari makan dari aksi saya ini jadi kalau mau bayar tergantung kerelaan. Saya tidak tetapkan tarif tapi (bayaran) tergantung keikhlasan korban memberi,” ucapnya.
Baca Juga: Mengaku Tim Pendoa, Tukang Urut Cabuli Beberapa Tetangganya Sendiri
Ia juga meminta maaf atas kesalahan di mata Tuhan dan para korban serta menyesali perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi pencabulan terhadap sejumlah ibu rumah tangga bermodus tim pendoa terjadi di Kota Kupang, NTT. Aksi tersebut dilakukan SM alias Stef (42), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut. Pelaku akhirnya dilaporkan sejumlah ibu rumah tangga lingkungan rumahnya karena kasus pencabulan.
Korban-korban SM diketahui merupakan tetangga di tempatnya indekos ,sejak November 2020 lalu, yakni di belakang Hotel Debitos RT 29/RW 09, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Sementara ini, korban yang melaporkan aksi Stef ke polisi berjumlah empat orang, yakni YFS (23), RF (22), AS (40) dan MB (36).
“Dia mengaku sebagai tim doa dan bisa mendoakan orang yang sakit atau memiliki masalah kesehatan dan masalah lainnya,” ujar para korban saat ditemui Digtara.com-jaringan Suara.com di Mapolres Kupang Kota, Senin (12/4/2021).
Para korban mengaku meminta bantuan pelaku agar didoakan supaya masalah mereka bisa terselesaikan. Dari pengakuan korban, mereka mengakui memiliki beban yang disampaikan kepada SM, seperti berharap segera mendapatkan anak, mendoakan rumah tangganya yang bermasalah dan minta kesembuhan dari sakit.
SM dalam praktiknya menggunakan kitab suci dan pisau untuk meyakinkan para korban. Sebelum melakukan ritual tersebut, korban disuruh masuk ke kamar pelaku dan bugil. Kemudian, pelaku mengambil tanah dan air yang kemudian dimasukkan ke mulutnya dan menyemburkan ke tubuh korban. Usai menyemburkan air bercampur tanah, pelaku meraba serta meremas payudara dan kemaluan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar