SuaraJatim.id - Kisah tragis dialami siswi SMP di Kota Kupang berinisial NK (14) yang diketahui penyandang disabilitas. Dia menjadi korban perbuatan asusila ayah temannya berinisial AB (42).
Peristiwa tersebut bermula saat NK, dijemput NB untuk main ke rumahnya di kawasan Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat tiba di rumah, pelaku AB meminta NB keluar rumah. Lantaran ada kesempatan itu, AB kemudian menarik NK ke salah satu kamar.
Di dalam kamar tersebut pelaku memaksa korban merokok, namun ditolak. Tetapi, pelaku masih memaksa korban hingga akhirnya dituruti.
Usai memaksa korban merokok, pelaku kemudian mencoba melakukan perbuatan asusila dengan paksaan terhadap korban. Saat itu, NK sempat melawan dan menepis tindakan asusila tersebut. Namun, NK tak kuasa melawan lantaran pelaku terus memaksa hingga akhirnya korban tak kuat lagi melawan.
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada NB dan juga menceritakan kepada orang tuanya. Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kupang Kota.
Mendapat laporan tersebut, Anggota Buser Polres Kupang Kota yang dipimpin Kanit Buser Aipda Yance Sinlaeloe langsung meluncur menangkap pelaku di rumahnya. Saat penangkapan, pelaku tak memberikan perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolres Kupang Kota.
Saat diperiksa penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang kota, pelaku membantahnya.
“Pelaku hanya mengakui menyuruh korban merokok, namun membantah kalau ia mencabuli dan menyetubuhi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manase Jaha seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com di Mapolres Kupang Kota, Rabu (21/4/2021).
Kekinian, pelaku ditahan di dalam sel Polres Kupang Kota dan juga terus memeriksa korban serta saksi-saksi.
Baca Juga: Anak 13 Tahun Riau Lahiran di Kamar Mandi, Ternyata Dihamili Ayah Tiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo