SuaraJatim.id - Kisah tragis dialami siswi SMP di Kota Kupang berinisial NK (14) yang diketahui penyandang disabilitas. Dia menjadi korban perbuatan asusila ayah temannya berinisial AB (42).
Peristiwa tersebut bermula saat NK, dijemput NB untuk main ke rumahnya di kawasan Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat tiba di rumah, pelaku AB meminta NB keluar rumah. Lantaran ada kesempatan itu, AB kemudian menarik NK ke salah satu kamar.
Di dalam kamar tersebut pelaku memaksa korban merokok, namun ditolak. Tetapi, pelaku masih memaksa korban hingga akhirnya dituruti.
Usai memaksa korban merokok, pelaku kemudian mencoba melakukan perbuatan asusila dengan paksaan terhadap korban. Saat itu, NK sempat melawan dan menepis tindakan asusila tersebut. Namun, NK tak kuasa melawan lantaran pelaku terus memaksa hingga akhirnya korban tak kuat lagi melawan.
Baca Juga: Anak 13 Tahun Riau Lahiran di Kamar Mandi, Ternyata Dihamili Ayah Tiri
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada NB dan juga menceritakan kepada orang tuanya. Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kupang Kota.
Mendapat laporan tersebut, Anggota Buser Polres Kupang Kota yang dipimpin Kanit Buser Aipda Yance Sinlaeloe langsung meluncur menangkap pelaku di rumahnya. Saat penangkapan, pelaku tak memberikan perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolres Kupang Kota.
Saat diperiksa penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang kota, pelaku membantahnya.
“Pelaku hanya mengakui menyuruh korban merokok, namun membantah kalau ia mencabuli dan menyetubuhi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manase Jaha seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com di Mapolres Kupang Kota, Rabu (21/4/2021).
Kekinian, pelaku ditahan di dalam sel Polres Kupang Kota dan juga terus memeriksa korban serta saksi-saksi.
Baca Juga: Cabuli Gadis SMP, Tukang Fotokopi Tak Mau Ngaku Hingga Polisi Bawa Psikolog
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK