SuaraJatim.id - Baru sepekan Ramadhan, sudah dua kasus bocah tertabrak kereta api saat ngabuburit di tepian rel kereta api. Catatan ini disampaikan PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun.
Dua kasus tersebut terjadi dalam sepekan terakhir di wilayah Daop Madiun. Peristiwa kecelakaan terjadi rata-rata saat bocah-bocah itu ngabuburit menunggu beduh buka puasa Ramadhan di sekitar jalur kereta.
Fakta ini diungkapkan Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Hendra Wahyono di sela kegiatan penertiban jalur KA di sekitar Stasiun Madiun, Rabu (21/04/2021) petang.
"Sepekan memasuki bulan Ramadhan 1442 H, di wilayah Daop 7 Madiun telah terjadi dua kejadian kereta api tertemper anak-anak yang sedang bermain di sekitar jalur KA untuk menunggu waktu berbuka puasa. Yakni KA Gajayana," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (22/04/2021).
Pihaknya sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan meminta warga untuk tidak melakukan tradisi ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar jalur KA karena berbahaya dan melanggar hukum.
"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bahwa semua pihak yang tidak berkepentingan di jalur KA itu adalah tidak boleh. Karena itu, ngabuburit dengan memilih tempat di jalur KA adalah hal yang salah," kata Hendra.
Ia menjelaskan, beraktivitas di sekitar jalur KA sangat rawan dengan risiko terjadinya kecelakaan KA ataupun kecelakaan lalu lintas.
Guna mencegah warga beraktivitas di sekitar jalur KA, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun intensif meningkatkan pengamanan jalur KA dengan menggelar patroli rutin saat bulan puasa berlangsung.
Patroli dilakukan setiap pagi setelah salat subuh dan sore menjelang waktu berbuka puasa untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul dan beraktivitas di sekitar jalur KA.
Baca Juga: Menunggu Waktu Berbuka Puasa di Jakarta Aquarium
"Petugas Polsuska akan melakukan "sweeping" di jalur-jalur yang berpotensi menjadi tempat kerumunan warga untuk ngabuburit," katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur KA. Juga bagi para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya supaya tidak bermain di sekitar rel.
Hal itu, selain mengganggu perjalanan KA, juga membahayakan nyawa anak-anak dan warga itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
ASN Pemukul Perawat di RSUD Koesnadi Jadi Tersangka
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir