SuaraJatim.id - Puasa Ramadhan ummat Islam di Indonesia hari memasuki hari ke-10, Kamis 22 April 2021. Di bulan suci ini dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.
Ibadah yang bisa dilakukan saat Ramadhan mulai dari membaca Alquran, salat Tarawih, sahur dan buka puasa. Apalagi puasa Ramadhan ini hukumnya wajib bagi ummat Islam yang akil baligh.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Bicara buka puasa, berikut ini jadwal salat, imsyak dan buka puasa berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama untuk Ramadhan hari ke-10, Kamis 22 April 2021:
IMSAK 04:04
SUBUH 04:14
TERBIT 05:27
DUHA 05:55
ZUHUR 11:31
ASAR 14:51
MAGRIB (Buka Puasa) 17:28
ISYA' 18:38
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib.
Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Baca Juga: Bulan Ramadan, Mare Nostrum Jakarta Hadirkan Menu Khas Al-Andalus
"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Berita Terkait
-
Bulan Ramadan, Mare Nostrum Jakarta Hadirkan Menu Khas Al-Andalus
-
6 Potret Aurel Hermansyah Pamer Skill Memasak, Bunda Maia Beri Nilai Segini
-
Lirik Lagu Hidup di Jalan-Nya Armada Band, Baru Rilis di Bulan Ramadhan Ini
-
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok-Cianjur 22 April 2021
-
Ikuti Jejak Sang Ayah, Putri Mendiang Habib Hasan Berbagi Saat Ramadhan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng