SuaraJatim.id - Sebanyak 55 posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang disebar di 38 kabupaten serta 16 balai latihan kerja (BLK) dan juga Kantor Dinas Tenaga Kerja.
Keberadaan posko tersebut, menurut Gubernur Jatim Khofifah Parawansa sebagai jawaban dan respons terhadap buruh, pekerja atau karyawan yang kesulitan terkait pencairan THR.
"Peluncurannya pada Senin pekan depan," katanya seperti dilansir Antara di sela silaturahim dengan serikat pekerja Jawa Timur di salah satu kafe di Sidoarjo pada Jumat (24/4/2021) malam.
Selain itu, dia juga meminta supaya pemberian THR dari pemberi kerja pada H-10 atau maksimal pada H-7 Lebaran bisa dilaksanakan.
"Hal ini dilakukan supaya industri berjalan dengan baik dan kesejahteraan pekerja juga baik," ujarnya.
Diakui Khofifah, dirinya sudah melakukan komunikasi intensif dengan Fauzi selaku Ketua SPSI Jawa Timur menjelang pelaksanaan Hari Buruh 1 Mei atau yang dikenal dengan May Day.
"Hal ini sebagai bentuk silahturahmi dan saling memahami tentang suasana dan kondisi yang ada seperti sekarang ini," katanya.
Sementara itu, Ketua SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi mengatakan, tuntutan buruh hingga saat ini, salah satunya menolak adanya Undang-undang Cipta Kerja dan juga turunannya.
"Saat ini rekan-rekan kami di DPP sedang bersidang di MK. Idealnya harus menunggu hasil keputusan dari MK terkait dengan undang-undang tersebut," ujar dia.
Saat ditanya kemungkinan menggelar aksi turun ke jalan, Fauzi menyatakan, masih akan membahasnya lebih lanjut, mengingat saat ini ada beberapa masukan seperti kesiapan sekolah dan juga pandemi Covid-19.
"Jangan sampai aksi kami akan merugikan berbagai pihak. Apakah nanti kami akan turun ke jalan, kami putuskan pada hari-hari terakhir menjelang pelaksanaan hari buruh," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Hujan Mulai Turun, 1.789 Warga Ngawi Masih Krisis Air Bersih
-
Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 15 Fragmen Tulang Pembunuhan Ibu dan Anak Madiun
-
GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar
-
Media Luar Negeri Ikut Soroti Penangkapan Listyo Sigit Prabowo
-
Listyo Sigit Tak Sendirian, 5 Eks Petinggi Polisi Luar Negeri Juga Ditangkap!