SuaraJatim.id - Pria berinisial T (43) warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur diringkus polisi, lantaran kasus pencabulan anak di bawah umur. Parahnya, dua korban merupakan anak tiri pelaku, masing-masing berusia 14 dan 16 tahun.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan hilangnya dua bocah tersebut oleh ibu korban, pada Jumat (9/4/2021). Polisi kemudian menemukan kedua bocah berada di rumah temannya di kawasan Jogoroto. Alasan mereka kabur dari rumah lantas terkuak.
Kedua bocah ini mengaku takut berada di rumah karena khawatir dicabuli oleh ayah tiri. Mendengar perlakuan tak senonoh itu sontak sang ibu korban kaget. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku pencabulan terhadap anak.
“Pelaku kita tangkap pada Kamis (22/4/2021) malam. Dia mengakui semua perbuatannya. Ironisnya, dia melakukan perbuatan haram tersebut selama empat tahun berjalan. Korban yang berusia 14 tahun dicabuli sejak usia 9 tahun. Sedangkan korban yang berusia 16 dicabuli sejak usia 12 tahun,” kata AKP Teguh dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Ponakan Sendiri Belum Ditahan
Modus pelaku pencabulan, lanjut dia, berdalih meminta korban memijat. Selanjutnya terjadi perlakuan asusila beberapa kali di rumah saat kondisi sepi dan ketika ibu korban sedang tidur.
Perbuatan bejat pelaku selama bertahun-tahun tak terbongkar lantaran korban diancam.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
Terkini
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket