Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 27 April 2021 | 15:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Nasri Banks (kedua kiri), Ki Ageng Raden Rangga Sasana (kedua kanan) dan Raden Ratna Ningrum (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJatim.id - Setelah kurang lebih enam bulan meringkuk di tahanan, para petinggi Sunda Empire akhirnya dibebaskan dari penjara pada 13 April 2021.

Para pejabat teras pendiri kerajaan Sunda ini ditahan sejak November 2020 lalu. Seharusnya mereka ditahan selama dua tahun, namun mendapat asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham, sehingga masa hukuman dikurangi.

Salah satu petinggi yang bebas ini Raden Rangga Sasana, Ratna Ningrum dan Nasri Banks. Orang-orang ini sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat pada Oktober 2020.

Mereka dinyatakan bersalah atas kasus menyiarkan informasi bohong dengan sengaja hingga menerbitkan keonaran, sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 1947.

Baca Juga: Sunda Empire: Petinggi, Kronologi Dipenjara hingga Bebas karena Asimilasi

Rangga Sasana, mengatakan setelah bebas dari penjara ini Ia akan menulis buku dan membuat podcast. Rencana tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Erwin Syahduddi.

"Untuk Pak Rangga sendiri memang beliau masih semangat. Cuma semangatnya ini kita coba arahkan ke hal-hal positif misalnya nanti kita buat karya buku, seminar, dan kalau perlu kita buat podcast semacam itu," kata Erwin, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (27/4/2021).

Menurut penuturan Erwin, buku yang akan ditulis Rangga Sunda Empire berisi pengalamannya selama beberapa bulan berada dalam penjara.

Rangga, kata Erwin, memetik pelajaran berharga dari pengalamannya mendirikan Sunda Empire. Salah satunya soal menyampaikan pendapat di depan umum. Pengalaman tersebut akan dijadikan bekal Rangga untuk menjadi pembicara seminar atau lewat podcast.

Terlepas dari pro kontra mengenai sosok petinggi Sunda Empire itu, kata Erwin, Rangga bersemangat menebar manfaat dan menginspirasi banyak orang. Erwin menambahkan, Rangga juga berkeinginan menidirikan yayasan yang bergerak di bidang sosial.

Baca Juga: Pentolan Sunda Empire Dibebaskan, Rangga Sasana Cs Wajib Patuhi Aturan Ini

Para petinggi Sunda Empire mendekam di penjara sejak November 2020 dan bebas dari Lapas Banceuy pada 13 April 2021. Mereka menerima program asimilasi Covid-19 dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI).

Load More