SuaraJatim.id - Setelah kurang lebih enam bulan meringkuk di tahanan, para petinggi Sunda Empire akhirnya dibebaskan dari penjara pada 13 April 2021.
Para pejabat teras pendiri kerajaan Sunda ini ditahan sejak November 2020 lalu. Seharusnya mereka ditahan selama dua tahun, namun mendapat asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham, sehingga masa hukuman dikurangi.
Salah satu petinggi yang bebas ini Raden Rangga Sasana, Ratna Ningrum dan Nasri Banks. Orang-orang ini sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat pada Oktober 2020.
Mereka dinyatakan bersalah atas kasus menyiarkan informasi bohong dengan sengaja hingga menerbitkan keonaran, sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 1947.
Rangga Sasana, mengatakan setelah bebas dari penjara ini Ia akan menulis buku dan membuat podcast. Rencana tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Erwin Syahduddi.
"Untuk Pak Rangga sendiri memang beliau masih semangat. Cuma semangatnya ini kita coba arahkan ke hal-hal positif misalnya nanti kita buat karya buku, seminar, dan kalau perlu kita buat podcast semacam itu," kata Erwin, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (27/4/2021).
Menurut penuturan Erwin, buku yang akan ditulis Rangga Sunda Empire berisi pengalamannya selama beberapa bulan berada dalam penjara.
Rangga, kata Erwin, memetik pelajaran berharga dari pengalamannya mendirikan Sunda Empire. Salah satunya soal menyampaikan pendapat di depan umum. Pengalaman tersebut akan dijadikan bekal Rangga untuk menjadi pembicara seminar atau lewat podcast.
Terlepas dari pro kontra mengenai sosok petinggi Sunda Empire itu, kata Erwin, Rangga bersemangat menebar manfaat dan menginspirasi banyak orang. Erwin menambahkan, Rangga juga berkeinginan menidirikan yayasan yang bergerak di bidang sosial.
Baca Juga: Sunda Empire: Petinggi, Kronologi Dipenjara hingga Bebas karena Asimilasi
Para petinggi Sunda Empire mendekam di penjara sejak November 2020 dan bebas dari Lapas Banceuy pada 13 April 2021. Mereka menerima program asimilasi Covid-19 dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI).
Berita Terkait
-
Sunda Empire: Petinggi, Kronologi Dipenjara hingga Bebas karena Asimilasi
-
Pentolan Sunda Empire Dibebaskan, Rangga Sasana Cs Wajib Patuhi Aturan Ini
-
Bebas dari Penjara, Petinggi Sunda Empire Dilarang ke Luar Kota
-
Kabar Terkini Tokoh Sunda Empire, Dapat Asimilasi, Kini Bebas dari Penjara
-
Petinggi Sunda Empire Hirup Udara Bebas, Tatanan Dunia Kembali Normal?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra