SuaraJatim.id - Tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Zainal Fatah (25) tewas, akhirnya ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya.
Dua pelaku masih bersaudara berinisial AG (23) dan MI (20). Keduanya tinggal di Jalan Kalimas Baru, Kota Surabaya. Keduanya dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin 26 Maret 2021.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (23/4/2021). Korban Zainal Fatah menjadi korban pengeroyokan dan meninggal setelah menjalani perawatan di RS Al-Irsyad Surabaya.
Kedua pelaku mengaku jika ikut melakukan pemukulan setelah mendengar ada teriakan 'maling' dari beberapa warga di Kalimas Baru. "Karena ada teriakan maling, kami ikut mengejar korban," kata pelaku.
MI mengatakan terpaksa melakukan pemukulan setelah mengetahui kakaknya yang berinisial AG itu dipukul duluan oleh seseorang.
Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, Unit Jatanras berhasil mengungkap tersangka Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Begitu ada laporan warga, anggota Jatanras langsung melakukan penyelidikan siapa-siapa saja pelakunya, kemudian anggota melakukan profiling identitas dan keberadaan pelaku," ujar Ganis, Rabu (28/04/2021).
Anggota akhirnya melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang merupakan kakak adik dan membawanya ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kejadian pengeroyokan sendiri terjadi di daerah Jalan Kalimas Baru 3. Awalnya ada perselisihan antar kelompok anak-anak kecil yang berselisih paham saat patrol sahur membangunkan orang puasa.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-16 , Rabu 28 April 2021
Kemudian korban datang menemui kelompok pelaku guna mengkonfirmasi kejadian salah paham tersebut. Dua kelompok kecil itu berniat membangunkan orang sahur.
"Di tengah jalan terjadi cek-cok dan salah satu kelompok kecil jatuh itu kelompok korban hingga terjadi pemukulan. Dengan dasar teriakan maling itulah kedua pelaku mengeroyok korban," kata Ganis.
Ditambahkan Ganis, teriakan maling membuat warga termasuk kedua pelaku ini melakukan pemukulan. Petugas saat ini kita masih terus melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain yang diduga terlibat. Selain ikut mukul, pelaku lainnya juga mengambil uang serta HP.
Usai dikeroyok, korban sempat dibawa oleh beberapa warga bersama keluarganya ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan. Sepulangnya dari RS korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.
Selain dua pelakunya, polisi juga mengamankan barang bukti seperti, rekaman video, 1 buah tas, 2 unit HP, uang tunai Rp 900.000, 1 buah baju warna orange, 1 buah baju warna merah, 1 buah celana warna biru dongker, 1 buah pipa, 2 buah batu cor, 1 buah tutup bak / ember.
Polisi akan menjerat pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu dengan pasal 170 KUHP yang ancamannya penjara paling lama 5 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-16 , Rabu 28 April 2021
-
Persebaya Kembali Jajal Gelora 10 November, Aji Santoso Nostalgia
-
Akhirnya, Persebaya Kembali Berlatih di Stadion Gelora 10 November
-
Akhirnya Persebaya Bisa Latihan Lagi di Gelora 10 November
-
Jadwal Imsakiyah Surabaya dan Sekitarnya, Rabu 28 April 2021
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham