SuaraJatim.id - Tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Zainal Fatah (25) tewas, akhirnya ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya.
Dua pelaku masih bersaudara berinisial AG (23) dan MI (20). Keduanya tinggal di Jalan Kalimas Baru, Kota Surabaya. Keduanya dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin 26 Maret 2021.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (23/4/2021). Korban Zainal Fatah menjadi korban pengeroyokan dan meninggal setelah menjalani perawatan di RS Al-Irsyad Surabaya.
Kedua pelaku mengaku jika ikut melakukan pemukulan setelah mendengar ada teriakan 'maling' dari beberapa warga di Kalimas Baru. "Karena ada teriakan maling, kami ikut mengejar korban," kata pelaku.
MI mengatakan terpaksa melakukan pemukulan setelah mengetahui kakaknya yang berinisial AG itu dipukul duluan oleh seseorang.
Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, Unit Jatanras berhasil mengungkap tersangka Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Begitu ada laporan warga, anggota Jatanras langsung melakukan penyelidikan siapa-siapa saja pelakunya, kemudian anggota melakukan profiling identitas dan keberadaan pelaku," ujar Ganis, Rabu (28/04/2021).
Anggota akhirnya melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang merupakan kakak adik dan membawanya ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kejadian pengeroyokan sendiri terjadi di daerah Jalan Kalimas Baru 3. Awalnya ada perselisihan antar kelompok anak-anak kecil yang berselisih paham saat patrol sahur membangunkan orang puasa.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-16 , Rabu 28 April 2021
Kemudian korban datang menemui kelompok pelaku guna mengkonfirmasi kejadian salah paham tersebut. Dua kelompok kecil itu berniat membangunkan orang sahur.
"Di tengah jalan terjadi cek-cok dan salah satu kelompok kecil jatuh itu kelompok korban hingga terjadi pemukulan. Dengan dasar teriakan maling itulah kedua pelaku mengeroyok korban," kata Ganis.
Ditambahkan Ganis, teriakan maling membuat warga termasuk kedua pelaku ini melakukan pemukulan. Petugas saat ini kita masih terus melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain yang diduga terlibat. Selain ikut mukul, pelaku lainnya juga mengambil uang serta HP.
Usai dikeroyok, korban sempat dibawa oleh beberapa warga bersama keluarganya ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan. Sepulangnya dari RS korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.
Selain dua pelakunya, polisi juga mengamankan barang bukti seperti, rekaman video, 1 buah tas, 2 unit HP, uang tunai Rp 900.000, 1 buah baju warna orange, 1 buah baju warna merah, 1 buah celana warna biru dongker, 1 buah pipa, 2 buah batu cor, 1 buah tutup bak / ember.
Polisi akan menjerat pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu dengan pasal 170 KUHP yang ancamannya penjara paling lama 5 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Surabaya Ramadhan ke-16 , Rabu 28 April 2021
-
Persebaya Kembali Jajal Gelora 10 November, Aji Santoso Nostalgia
-
Akhirnya, Persebaya Kembali Berlatih di Stadion Gelora 10 November
-
Akhirnya Persebaya Bisa Latihan Lagi di Gelora 10 November
-
Jadwal Imsakiyah Surabaya dan Sekitarnya, Rabu 28 April 2021
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik