SuaraJatim.id - Peristiwa pencurian ini terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korbanya Soedi, sopir truk box pegawai Alfamart yang saat itu sedang menurunkan barang di Jalan Raya Solo Jiwan.
Kejadian tersebut diketahui oleh korban yang curiga karena suara musik dari dalam truknya semakin keras hingga terdengar sampai ke dalam toko. Setelah dicek, ternyata ada dua orang bersepeda motor mengambil tas hitam lalu lari.
Korban segera meminjam kendaraan milik rekan kerjanya, lalu melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku tertangkap di lokasi tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku tertangkap di salah satu gang perkampungan ketika ingin memindahkan uang dalam tas. Dan seketika (saya) berteriak maling-maling, mendengar ada teriakan warga ikut mengejar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku," kata Suedi korban pencurian, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (29/04/2021).
Pelaku yang tertangkap babakbelur menjadi bulan-bulanan warga. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana saat di konfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Pelakunya berinisial EB (40) warga Kandang Gunung Darma-6 Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo Kota Surabaya dan satu rekannya yang berhasil melarikan diri.
"(Benar) kita mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian yang bertempat di Alfamart Jalan Raya Solo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun," katanya.
"Barang bukti satu sepeda motor Jupiter MX nopol AE 6406 YH yang di gunakan oleh pelaku dan satu tas berisi uang Rp 2 juta rupiah juga kita amankan, untuk modusnya pelaku mengetahui bahwa korban ini lalai telah menaruh tasnya di dalam kendaraan Kemudian pelaku mencuri dan kemudian melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, guna menindak lanjuti kasus ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk tersangka satunya lagi kita lakukan pengejaran karena identitas sudah kita kantongi.
Baca Juga: Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di kenakan pasal 365 dan 364 yaitu pencurian dengan pemberatan," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
-
Viral Bocah Sopir Truk Tronton Menyetir dengan Lihai, Umurnya Mengagetkan
-
Mau Beli Racun, Pak Tani Ini Kaget Motornya di Sawah Raib Digondol Maling
-
Rem Blong, Truk Kontainer di Bekasi Tabrak Pembatas Jalan
-
Viral Bocah 12 Tahun Nyetir Truk Kontainer, Aksinya Tuai Perdebatan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
KM La Risky Karam Tabrak Karang di Pulau Kangean, Ratusan Elpiji Mengapung
-
Ogah Masuk Penjara Sendiri, Tersangka SK ASN Palsu Gresik Mulai Bernyanyi Seret Nama Lain
-
Hanya Perahu yang Kembali: Teka-teki Hilangnya Amsuri di Laut Pulau Raas Sumenep
-
Konvoi Pengesahan Pesilat Pecah, Warga Kalijudan Turut Jadi Korban
-
Viral Dugaan Plagiarisme di FKG Unair, Dokter Gigi Spesialis Terancam Hukuman