SuaraJatim.id - Peristiwa pencurian ini terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korbanya Soedi, sopir truk box pegawai Alfamart yang saat itu sedang menurunkan barang di Jalan Raya Solo Jiwan.
Kejadian tersebut diketahui oleh korban yang curiga karena suara musik dari dalam truknya semakin keras hingga terdengar sampai ke dalam toko. Setelah dicek, ternyata ada dua orang bersepeda motor mengambil tas hitam lalu lari.
Korban segera meminjam kendaraan milik rekan kerjanya, lalu melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku tertangkap di lokasi tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku tertangkap di salah satu gang perkampungan ketika ingin memindahkan uang dalam tas. Dan seketika (saya) berteriak maling-maling, mendengar ada teriakan warga ikut mengejar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku," kata Suedi korban pencurian, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (29/04/2021).
Pelaku yang tertangkap babakbelur menjadi bulan-bulanan warga. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana saat di konfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Pelakunya berinisial EB (40) warga Kandang Gunung Darma-6 Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo Kota Surabaya dan satu rekannya yang berhasil melarikan diri.
"(Benar) kita mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian yang bertempat di Alfamart Jalan Raya Solo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun," katanya.
"Barang bukti satu sepeda motor Jupiter MX nopol AE 6406 YH yang di gunakan oleh pelaku dan satu tas berisi uang Rp 2 juta rupiah juga kita amankan, untuk modusnya pelaku mengetahui bahwa korban ini lalai telah menaruh tasnya di dalam kendaraan Kemudian pelaku mencuri dan kemudian melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, guna menindak lanjuti kasus ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk tersangka satunya lagi kita lakukan pengejaran karena identitas sudah kita kantongi.
Baca Juga: Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di kenakan pasal 365 dan 364 yaitu pencurian dengan pemberatan," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
-
Viral Bocah Sopir Truk Tronton Menyetir dengan Lihai, Umurnya Mengagetkan
-
Mau Beli Racun, Pak Tani Ini Kaget Motornya di Sawah Raib Digondol Maling
-
Rem Blong, Truk Kontainer di Bekasi Tabrak Pembatas Jalan
-
Viral Bocah 12 Tahun Nyetir Truk Kontainer, Aksinya Tuai Perdebatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif
-
BRI Perkuat Layanan Digital Nasional Melalui Teknologi Satelit BRIsat
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Bantuan Pendidikan Prasejahtera untuk Kurangi Angka Putus Sekolah
-
CEK FAKTA: Pemerintah Temukan 3,5 Ton Emas di Bandara IMIP Morowali Saat Disidak Purbaya, Benarkah?