SuaraJatim.id - Peristiwa pencurian ini terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korbanya Soedi, sopir truk box pegawai Alfamart yang saat itu sedang menurunkan barang di Jalan Raya Solo Jiwan.
Kejadian tersebut diketahui oleh korban yang curiga karena suara musik dari dalam truknya semakin keras hingga terdengar sampai ke dalam toko. Setelah dicek, ternyata ada dua orang bersepeda motor mengambil tas hitam lalu lari.
Korban segera meminjam kendaraan milik rekan kerjanya, lalu melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku tertangkap di lokasi tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku tertangkap di salah satu gang perkampungan ketika ingin memindahkan uang dalam tas. Dan seketika (saya) berteriak maling-maling, mendengar ada teriakan warga ikut mengejar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku," kata Suedi korban pencurian, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (29/04/2021).
Pelaku yang tertangkap babakbelur menjadi bulan-bulanan warga. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana saat di konfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Pelakunya berinisial EB (40) warga Kandang Gunung Darma-6 Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo Kota Surabaya dan satu rekannya yang berhasil melarikan diri.
"(Benar) kita mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian yang bertempat di Alfamart Jalan Raya Solo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun," katanya.
"Barang bukti satu sepeda motor Jupiter MX nopol AE 6406 YH yang di gunakan oleh pelaku dan satu tas berisi uang Rp 2 juta rupiah juga kita amankan, untuk modusnya pelaku mengetahui bahwa korban ini lalai telah menaruh tasnya di dalam kendaraan Kemudian pelaku mencuri dan kemudian melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, guna menindak lanjuti kasus ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk tersangka satunya lagi kita lakukan pengejaran karena identitas sudah kita kantongi.
Baca Juga: Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di kenakan pasal 365 dan 364 yaitu pencurian dengan pemberatan," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
-
Viral Bocah Sopir Truk Tronton Menyetir dengan Lihai, Umurnya Mengagetkan
-
Mau Beli Racun, Pak Tani Ini Kaget Motornya di Sawah Raib Digondol Maling
-
Rem Blong, Truk Kontainer di Bekasi Tabrak Pembatas Jalan
-
Viral Bocah 12 Tahun Nyetir Truk Kontainer, Aksinya Tuai Perdebatan
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah