SuaraJatim.id - Peristiwa pencurian ini terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korbanya Soedi, sopir truk box pegawai Alfamart yang saat itu sedang menurunkan barang di Jalan Raya Solo Jiwan.
Kejadian tersebut diketahui oleh korban yang curiga karena suara musik dari dalam truknya semakin keras hingga terdengar sampai ke dalam toko. Setelah dicek, ternyata ada dua orang bersepeda motor mengambil tas hitam lalu lari.
Korban segera meminjam kendaraan milik rekan kerjanya, lalu melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku tertangkap di lokasi tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku tertangkap di salah satu gang perkampungan ketika ingin memindahkan uang dalam tas. Dan seketika (saya) berteriak maling-maling, mendengar ada teriakan warga ikut mengejar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku," kata Suedi korban pencurian, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (29/04/2021).
Pelaku yang tertangkap babakbelur menjadi bulan-bulanan warga. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana saat di konfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Pelakunya berinisial EB (40) warga Kandang Gunung Darma-6 Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo Kota Surabaya dan satu rekannya yang berhasil melarikan diri.
"(Benar) kita mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian yang bertempat di Alfamart Jalan Raya Solo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun," katanya.
"Barang bukti satu sepeda motor Jupiter MX nopol AE 6406 YH yang di gunakan oleh pelaku dan satu tas berisi uang Rp 2 juta rupiah juga kita amankan, untuk modusnya pelaku mengetahui bahwa korban ini lalai telah menaruh tasnya di dalam kendaraan Kemudian pelaku mencuri dan kemudian melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, guna menindak lanjuti kasus ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk tersangka satunya lagi kita lakukan pengejaran karena identitas sudah kita kantongi.
Baca Juga: Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di kenakan pasal 365 dan 364 yaitu pencurian dengan pemberatan," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
-
Viral Bocah Sopir Truk Tronton Menyetir dengan Lihai, Umurnya Mengagetkan
-
Mau Beli Racun, Pak Tani Ini Kaget Motornya di Sawah Raib Digondol Maling
-
Rem Blong, Truk Kontainer di Bekasi Tabrak Pembatas Jalan
-
Viral Bocah 12 Tahun Nyetir Truk Kontainer, Aksinya Tuai Perdebatan
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri