SuaraJatim.id - Peristiwa pencurian ini terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korbanya Soedi, sopir truk box pegawai Alfamart yang saat itu sedang menurunkan barang di Jalan Raya Solo Jiwan.
Kejadian tersebut diketahui oleh korban yang curiga karena suara musik dari dalam truknya semakin keras hingga terdengar sampai ke dalam toko. Setelah dicek, ternyata ada dua orang bersepeda motor mengambil tas hitam lalu lari.
Korban segera meminjam kendaraan milik rekan kerjanya, lalu melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku tertangkap di lokasi tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku tertangkap di salah satu gang perkampungan ketika ingin memindahkan uang dalam tas. Dan seketika (saya) berteriak maling-maling, mendengar ada teriakan warga ikut mengejar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku," kata Suedi korban pencurian, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (29/04/2021).
Baca Juga: Aneh! Truk Fuso di Ponorogo Jalan Sendiri, Libas Apa Saja di Depannya
Pelaku yang tertangkap babakbelur menjadi bulan-bulanan warga. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana saat di konfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Pelakunya berinisial EB (40) warga Kandang Gunung Darma-6 Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo Kota Surabaya dan satu rekannya yang berhasil melarikan diri.
"(Benar) kita mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian yang bertempat di Alfamart Jalan Raya Solo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun," katanya.
"Barang bukti satu sepeda motor Jupiter MX nopol AE 6406 YH yang di gunakan oleh pelaku dan satu tas berisi uang Rp 2 juta rupiah juga kita amankan, untuk modusnya pelaku mengetahui bahwa korban ini lalai telah menaruh tasnya di dalam kendaraan Kemudian pelaku mencuri dan kemudian melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, guna menindak lanjuti kasus ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk tersangka satunya lagi kita lakukan pengejaran karena identitas sudah kita kantongi.
Baca Juga: Viral Bocah Sopir Truk Tronton Menyetir dengan Lihai, Umurnya Mengagetkan
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di kenakan pasal 365 dan 364 yaitu pencurian dengan pemberatan," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Mitsubishi Fuso Masih Pertimbangkan Rakit Truk Listrik eCanter di Indonesia
-
Putus Sekolah, Dede Rohana Jamin Pendidikan Anak-anak Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif