Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 29 April 2021 | 19:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. [Foto: Antara]

Sebab, selama beberapa hari terakhir, Ia mengaku menyampaikan pandangan dalam konteks kemanusiaan. Kendati demikian, karena Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan melabeli KKB sebagai teroris, Amiruddin mengajak semua pihak untuk melihat seperti apa ke depannya penyelesaian masalah di Bumi Cenderawasih.

Secara umum, ia mengatakan problem di Papua merupakan masalah yang sudah berkelindan berbagai persoalan yang dari dulu tidak pernah diurus dengan baik.

Ketua konsultan dan peneliti Papua Resource Center, YLBHI Jakarta 2015 hingga 2017 tersebut mengaku ketika diajak berdiskusi menyusun Undang-Undang Otonomi Khusus tentang Papua pada 2000, sebenarnya banyak hal yang ingin dicapai, salah satunya mentransformasikan konflik beserta orang-orang yang terlibat ke dalam sistem demokrasi.

Sayangnya sistem demokratis yang sudah dijalankan tidak mampu mentransformasikan konflik di Papua. Dengan kata lain, keadaan di Papua tidak berubah dari sebelumnya hingga sekarang. "Pada akhirnya hampir 50 tahun kita berhadapan dengan persoalan yang sama di Papua," ujarnya pula.

Baca Juga: KKB Dilabeli Teroris Dinilai Sebagai Ekspresi Sikap Putus Asa Pemerintah

Load More