SuaraJatim.id - Puasa Ramadhan memasuki hari ke-18, Jumat 30 April 2021. Ummat Islam masih akan melanjutkan puasa Ramadhan hingga akhir nanti.
Imsak merupakan penanda waktu berhentinya menyantap makanan sahur pada waktu Ramadhan. Bisa juga imsak diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.
Namun demikian, di saat imsak masih dibolehkan untuk makan dan minum, selama belum memasuki waktu subuh. Nah, berikut ini jadwal imsakiyah untuk wilayah Surabaya Raya dan sekitarnya, 18 Ramadhan 1442 H/ 30 April 2021.
18 Ramadan 1442 H
IMSAK 04:04
SUBUH 04:14
TERBIT 05:28
DUHA 05:55
ZUHUR 11:30
ASAR 14:50
MAGRIB 17:25
ISYA' 18:36
Meskipun demikian, tidak jarang saat masjid terdekat di rumah telah mengumumkan waktu imsak maka seseorang pun segera mengakhiri sahurnya.
Meski demikian, hal tersebut ternyata tidaklah benar. Imsak bukanlah sebagai tanda bahwa puasa telah dimulai sehingga kegiatan sahur harus segera diakhiri.
Suara.com melansir dari NU.or.id, waktu dimulainya berpuasa ditentukan dengan terbitnya matahari, bukan ditandai dengan waktu imsak.
Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut.
Baca Juga: Puasa Ramadhan saat Pandemi, Pakar Gizi Ungkap Tips Sehat Bugar untuk Anda
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas untuk mengakhiri kegiatan sahur yakni makan dan minum dimulai saat matahari terbit. Bukan pada seruan imsak dari musala ataupun masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
-
Dari Anime Sampai Kue Lapis: Warna Brave Pink Simbolkan Kreativitas Perlawanan Warganet
Terkini
-
Punya Pengalaman Global yang Mentereng, BRI Tunjuk Dhanny Jadi Corporate Secretary
-
Polda Jatim-LBH Berkoordinasi Tangani Pelaku Anarkis di Enam Daerah
-
Patung Ganesha Hilang dari Museum Kediri
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM: Ratusan Ribu Pengusaha Naik Level Lewat KUR
-
Solidaritas Tanpa Batas: Ojol Jatim Kirimkan Doa dan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Affan