SuaraJatim.id - Menjelang Lebaran 2021 ini, ada kebijakan yang bila tidak dicermati dengan baik maka akan menimbulkan kebingungan, yakni, mudik dilarang tapi berwisata dibolehkan atau diizinkan.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Penanganan Covid-19 Nasional (Satgas Covid-19) Wiku Adisasmito menjelaskannya, berwisata memang diperbolehkan saat waktu larangan mudik berlangsung mulai 6 hingga 17 Mei 2021 itu.
Akan tetapi, dia melanjutkan, hal itu hanya dibolehkan berwisata di dalam kota atau kabupaten tempat domisili atau tempat asal warga bersangkutan. Atau, kata dia, dalam satu kawasan aglomerasi saja. Dan bukan berwisata ke luar daerah.
"Hanya bisa dilakukan di kabupaten/kota asal domisili, atau dalam satu kawasan aglomerasinya masing-masing," ujarnya dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (01/05/2021).
Baca Juga: Soal Mudik Lebaran, Ganjar Sebut Lebih Banyak Warga Keluar Jateng
Meskipun berwisata tetap dibolehkan selama masa larangan mudik tersebut, kegiatan wisata tetap wajib disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjung," ujar Jubir Satgas Covid-19 soal berwisata di waktu larangan mudik lebaran 2021.
Wisata di dalam kota dibolehkan ini seiiring dengan larangan mudik keluar daerah atau melintasi batas daerah. Kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik, atau yang memiliki keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.
Berita Terkait
-
Soal Mudik Lebaran, Ganjar Sebut Lebih Banyak Warga Keluar Jateng
-
Lebaran di Bekasi: Open House Dilarang, Tempat Wisata Boleh Dibuka
-
Harga Sembako di Kabupaten Bekasi Masih Stabil Jelang Lebaran
-
Larangan Mudik Lebaran 2021, Bandara Ketapang Stop Penerbangan Sementara
-
Ratusan Pemudik Disetop di Jalur Pantura Bekasi
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya