SuaraJatim.id - Satpol PP dan sejumlah petugas gabungan menciduk 8 pasangan buka suami istri di penginapan atau hotel kawasan Kabupaten Mojokerto, Sabtu (1/5/2021) malam. Razia juga dilakukan tes urine untuk mendeteksi peredaran narkoba.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono mengatakan, razia gabungan bersama BNN Mojokerto, Labkesda, dan TNI-Polri bertujuan menjaga ketertiban umum terhadap pelanggaran asusila atau penyakit masyarakat (pekat).
"Selain itu juga penerapan penegakan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir," ujarnya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Minggu (2/4/2021).
Hasilnya, lanjut dia, petugas menjaring 8 pasangan bukan suami istri atau pasangan tidak sah di sejumlah tiga lokasi berbeda. Sejumlah dua pasangan diciduk di rumah indekos Jayanegara, Kecamatan Puri, dan langsung dilakukan pembinaan di tempat.
Baca Juga: Apes! Polisi Sedang Razia Kendaraan, Disangka Acara Pembagian Masker
Kemudian, mengamankan sejumlah tiga pasangan bukan suami istri di hotel kawasan Jayanegara. Hasil tes urine menunjukkan dua orang positif dan empat negatif.
Sedangkan operasi di kawasan Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, petugas mendapati tiga pasangan mesum dan dites urine hasilnya negatif.
"Untuk total tes urine 12 orang (enam pasangan bukan pasutri) dan dua orang positif. Delapan pasang kita kenai tipiring, KTP kita bawa, dan diminta datang sesuai tanggal yang tertera di surat," sambungnya.
Kepala BNN Mojokerto AKBP Suharsi menambahkan, untuk pasangan yang kedapatan hasil tes urine positif bakal menjalani serangkain pemeriksaan lanjutan.
"Jadi yang bersangkutan pasangan muda asal Madiun, ketika dites urine keduanya positif (mengandung) metafetamine atau sabu," ujarnya.
Baca Juga: Sehari Setelah Viral Cucu Disuruh Jadi Pengemis, Satuan Pol PP Razia Anjal
Meski tidak menemukan barang bukti narkotika dari pasangan tersebut, BNN Mojokerto tetap melakukan pendalaman.
"Akan dilakukan pendalaman, keduanya positif. Apalagi dari luar daerah (Madiun), kalau memang mengarah pada peredaran dan barang bukti ada, pasti pidana jadinya. Tapi kita masih lihat hasil pendalaman," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak