SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto menggerebek tiga industri rumahan yang membuat bubuk peledak dan petasan berbagai ukuran.
Penggerebekan pertama menyasar industri rumahan di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi kemudian meringkus pemilik usaha pembuatan petasan Mulyadi (46) serta menyita 69,5 kilogram bubuk peledak dan 2.237 petasan siap edar.
"Tersangka Cak Mul (Mulyadi) meracik sendiri bahan-bahan menjadi bubuk petasan. Kemudian menjual bubuk petasan tersebut ke masyarakat seharga Rp 150 ribu per kilogram," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Senin (3/5/2021).
Dony mengemukakan, pelaku juga sempat menjadi korban ledakan petasan puluhan tahun silam.
"Pergelangan tangan kiri tersangka ini putus karena terkena ledakan petasan tahun 1997. Sejak saat itu dia beralih meracik bubuk petasan saja," tambah Dony.
Kepada polisi, Mulyadi mengaku membeli bahan untuk membuat bubuk petasan dari Warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo bernama M Suwono (51) seharga Rp 2,9 juta.
Dari uang tersebut didapatkan barang berupa 25 kilogram belerang, 25 kilogram potasium, 2 kilogram serbuk bronze, 100 lembar kertas sumbu, serta 1 kilogram bubuk sendawa.
"Suwono mengaku membelikan bahan untuk Mulyadi ke Kaseran. Ternyata Suwono juga memproduksi petasan," ungkap Dony.
Selain meringkus Suwono, polisi juga menggeledah tempat tinggalnya. Petugas menyita 9 kilogram bubuk petasan dengan kemasan 1 kilogram, 37,5 kilogram bubuk petasan kemasan 0,5 kilogram, 21 petasan berdiameter 9 centimeter, 5 dus petasan berdiameter 2 centimeter, 32 lembar sumbu petasan, 91 selongsong petasan, 24 rol kertas, serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.
Baca Juga: Dua Rumah Hancur Akibat Ledakan Petasan Seberat 5,5 Kilogram
Suwono mengaku membeli bubuk petasan dari seorang pria berinisial PDK yang kini masih buron. Bahan peledak itu dia beli seharga Rp 170.000 per kilogram.
"Tersangka memanfaatkan momen menjelang lebaran untuk membuat petasan dalam jumlah besar untuk diedarkan ke masyarakat," ujar Dony.
Berbekal keterangan Suwono, polisi juga meringkus penjuala lainnya, Kaseran (71) di rumahnya pada Selasa (27/4/2021). Warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ini mengaku memasok bahan untuk membuat bubuk petasan ke Mulyadi melalui Suwono.
"Kaseran mengaku membeli bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan di Pasar Turi, Surabaya melalui seseorang berinisial Pur, masih dalam pencarian," jelasnya.
Industri rumahan petasan ketiga di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto digerebek tim Unit Reskrim Polsek Sooko pada Minggu (2/5/2021). Polisi meringkus Roib (46), pemilik rumah produksi petasan tersebut.
Petugas juga menyita 11 kilogram bubuk mercon kemasan 2,5 kilogram, 1,5 kilogram bubuk petasan, 172 petasan berdiameter 9 centimeter, 195 petasan diameter 7 centimeter, 412 petasan diameter 4 centimeter, 7 rangkaian petasan masing-masing sepanjang 3 meter, 27 lembar sumbu petasan, serta berbagai peralatan untuk membuat mercon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan