SuaraJatim.id - Buntut adanya larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H dari pemerintah mulai 6 hingga 17 Mei 2021, kondisi terminal sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) lengang dan sepi.
Bahkan larangan mudik ini juga diikuti tidak beroperasinya angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Misalnya Terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura.
Mulai hari ini, Kamis (06/05/2021), tidak ada satupun bus yang beroperasi di terminal tersebut. Hal ini disampaikan Koordinator Satuan Pelayanan Terminal tipe A Arya Wiraraja Sumenep, Handoko Imam Hanafi.
"Terakhir bus beroperasi itu tadi malam. Yang dari Jakarta sebelum jam 00 sudah masuk ke Sumenep. Yang AKDP kemarin terakhir berangkat," ujarnya.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Ini Rekomendasi Tempat Dolan di Surabaya Saat Libur Lebaran
Terminal Sumenep bukan satu-satunya yang sepi. Terminal Tawangalun Kabupaten Jember pun sama. Tidak bus AKAP dan AKDP juga tidak beroperasi. Hanya angkutan berstiker khusus dan angkutan dalam kota saja yang nampak beraktivitas.
Kondisi mirip juga nampak di Terminal Arjosari Malang. Dikutip dari TIMES Indonesia, jejaring media SuaraJatim.id, kawasan dalam dan luar terminal tak seperti hari biasanya.
Aktivitas armada darat terlihat lebih sedikit dan hanya parkir, tidak ada aktivitas mencari penumpang. "Ya memang enggak ada yang mau diangkut," kata Yuliyanto, seorang sopir Bus Patas Jawa Indah Transindo.
Armada yang ia kemudikan harusnya berangkat pukul 09.45 WIB. Namun, dari pagi hanya ada sekitar lima penumpang yang mau naik dengan jurusan Malang-Jember.
"Gak nutut gawe tuku solar Mas (tidak cukup buat beli solar Mas). Gak jadi berangkat, penumpangnya balik semua," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Santriwati Asal Cirebon Nyaris Terlantar di Stasiun Pasar Senen
Ia mengeluh sebab pemerintah hanya bisa melarang tanpa memberikan kompensasi kepada kru bus baik supir, kondektur maupun kernet.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya