Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 06 Mei 2021 | 15:14 WIB
Emak-emak cetak uang palsu di Banyuwangi [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang emak-emak ibu rumah tangga biasa di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, bisa memproduksi uang rupiah palsu berbagai pecahan.

Anehnya, emak-emak ini hanya bermodal alat sederhana dalam memproduksi uang palsu dengan jumlah cukup banyak tersebut, yakni hanya dengan menggunakan printer dan strika.

Dalam setiap produksinya, terdapat pecahan uang asli tapi palsu alias aspal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.

Uang ini sengaja dibuat dengan memanfaatkan momen Ramadhan dan Lebaran sebagai alat penukaran sekaligus untuk angpao. Uang hasil cetakannya ini dijual di pinggir-pinggir jalan dan disamarkan.

Baca Juga: Bandel! Nekat ke Bali, Dua Kendaraan Dipaksa Putar Balik Polisi Banyuwangi

"Yang bersangkutan sudah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama pada 18 Juni 2010," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media SuaraJatim.id, Kamis (6/5/2021).

Hingga kini, Polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari keterlibatan oknum lain dalam bisnis uang palsu ini.

"Kita kembangkan, sejauh ini barang buktinya mencapai Rp 40.060.000. Sementara kita masih dalami, ini diedarkan sendiri. Ada kemungkinan diedarkan ke luar daerah juga," ujarnya.

Load More