SuaraJatim.id - Peringatan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Menag memperingatkan munculnya klaster tarawih dalam penyebaran Covid-19.
Indikasi ini muncul setelah sebelumnya klaster tarwaih ada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dan sekarang klaster baru kembali terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen.
Klaster ini diduga berawal dari imam masjid yang terkonfirmasi positif corona usai mengalami gejala. Si Imam menjalankan rutinitas mengimami salat tarawih sehingga menyebarkan virus Corona tersebut.
Untuk itu, Menag kembali mengingatkan jajarannya untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi.
"Masih terjadi peristiwa penyebaran Covid-19. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadan. Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir," kata Menag, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media Suara.com, Kamis (06/05/2021).
Ia meminta jajaran Kemenag untuk terus sosialisasi, edukasi, sekaligus juga monitoring untuk memastikan panduan ibadah dilaksanakan dengan baik.
"Serta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, termasuk dengan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan," katanya.
Menag menjelaskan, Kementerian Agama sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, Salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Salat Idul Fitri dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.
Baca Juga: Klaster Tarawih Sragen, Menteri Agama: Disiplin dan Patuhi Panduan Ibadah
Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing.
Protokol kesehatan, lanjut Menag, juga harus diterapkan dalam pelaksanaan pembayaran Zakat Fitrah. Jajaran Kemenag harus memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid/musala dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Jajaran Kemenag harus memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzakki," ujarnya.
Terkait takbiran, Menag minta agar itu hanya dilakukan di masjid/musala yang dihadiri oleh maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan menggunakan speaker internal.
"Kemenag akan melaksanakan Takbiran Nasional secara virtual yang akan diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan melibatkan ormas Islam dan media nasional. Takbiran keliling dilarang," tutur Gus Menag.
"Saya juga meminta seluruh penyuluh agama dan jajaran Kemenag untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar halalbihalal atau silaturahmi lebaran dilaksanakan di lingkungan keluarga inti dengan memperhatikan protokol kesehatan atau memaksimalkan fasilitas teknologi informasi (virtual)," tandasnya.
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menilai bahwa komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi panduan ibadah sangat penting demi mencegah setiap potensi penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Klaster Tarawih Sragen, Menteri Agama: Disiplin dan Patuhi Panduan Ibadah
-
Klaster Baru Muncul Akibat Tarawih, Menag Gus Yaqut Lebih Waspada
-
Niat Perbaiki Mobil, G Tewas Tersengat Listrik
-
Salat Tarawih di Masjid Agung Kota Solo yang Satukan Dua Mazhab
-
Klaster Tarawih di Sragen, Imam Masjid dan Keluarganya Positif Covid-19
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium
-
Gubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam: Kiai Santri Penyejuk Bangsa
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?