Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 09 Mei 2021 | 19:10 WIB
Penyerangan Mapolsek Bangilan Tuban. [Foto: Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Mapolsek Bangilan Kabupaten Tuban diserang seorang pria berinisial AK (32), Minggu (9/5/2021). Selain merusak ruangan SPKT, pelaku juga sempat menantang petugas yang sedang berjaga.

Melansir Beritajatim.com jaringan Suara.com, pelaku penyerangan Mapolsek Bangilan merupakan warga Desa Sidodadi, kecamatan setempat. Pelaku datang ke kantor polisi tersebut mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba ia berteriak menantang petugas. Sejurus kemudian, melempar batu ke arah ruang SPKT hingga kaca pecah.

Pelaku kemudian diamankan petugas yang berjaga dibantu warga sekitar yang mengetahui ada keributan di Mapolsek Bangilan.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa alias orang gila.

Baca Juga: 10 Hari Hilang, Nenek 81 Tahun Ditemukan Meninggal di Tengah Hutan Tuban

"Orang gila itu. Sebelumnya sudah ngelempar (melempar kaca) mobil warga setempat, terus ke Polsek. Pelakunya satu orang saja,” katanya saat dikonfirmasi mengenai penyerangan Mapolsek Bangilan.

Kekinian, pelaku telah diamankan petugas.

“Pelaku masih diamankan di Polsek mau dibawa ke Polres. Masih koordinasi dengan keluarganya,” tambah Kapolsek Tuban.

Akibat peristiwa penyerangan oleh pria diduga orang gila itu, tidak ada satu pun korban jiwa.

“Gak ada korban, cuma pecah kaca (dilempar) pakai batu,” pungkasnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban

Load More