SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Gubernur Khofifah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi perkara jual beli jabatan tersebut.
“Itu proses KPK. Tentu kami menyerahkan semuanya kepada KPK,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/5/2021).
Berkaca dari kasus dugaan korupsi itu, Gubernur Khofifah mengimbau seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) agar mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
"Kami berharap semua kepala daerah dan ASN bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," sambungnya.
Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi yang diklaim KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri tersebut.
Usai OTT, penyidik KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap di Mapolres Nganjuk. Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.
Baca Juga: Diperiksa KPK Terkait OTT Bupati Nganjuk, Kepala BKD: Cuma Ditanya Berkas
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia