SuaraJatim.id - Seperti tidak kapok, kasus jual beli jabatan kembali terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Tidak tanggung-tanggung, dua kasus ini melibatkan kepala daerah.
Kasus teranyar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin (10/05/2021). Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.
Bupati sebelumnya, Taufiqurrahman juga ditangkap kasus serupa dengan penerusnya itu. Artinya, selama dua periode pemerintahan di Nganjuk, sudah dua kali kasus jual beli jabatan di Nganjuk terjadi dan melibatkan dua bupati.
Taufiqurrahman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut pada 2017 lalu. Ini periode pemerintahan sebelum Novi Rahman Hidayat. Taufiq diduga menerima suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di pemkab setempat.
Taufiq ditangkap usai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Lima tahun kemudian, penerusnya, Novi Rahman Hidayat ternyata seperti mengulang kasus sebelumnya, juga ditangkap kasus jual beli jabatan.
OTT terhadap Novi ini hasil kerja sama antara KPK dan Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus itu, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), ketiganya seorang camat, diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ketiga camat itu berinisial E, H dan D. Ketiganya konon orang dekat bupati dan telah diperiksa oleh penyidik KPK di Polres Nganjuk.
Berita Terkait
-
Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK
-
Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Hingga Rp150 Juta
-
Bareskrim Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
-
Bareskrim Tetapkan Bupati Nganjuk Novi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
-
Limpahkan Kasus OTT Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri, Begini Dalih KPK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia