SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melarang kegiatan takbir keliling malam Idul Fitri 1442 Hijriah, Rabu (12/5/2021). Sebab dikhawatirkan muncul klaster baru penyebaran Covid-19.
"Kepada seluruh masyarakat Jatim, tolong aturan ini ditaati demi kepentingan dan kebaikan kita bersama. Jangan sampai timbul klaster-klaster baru yang tidak kita inginkan," kata Khofifah dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Rabu (12/5/2021).
Pelarangan takbir keliling juga berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di saat Pandemi Covid-19. Dalam SE tersebut, Kemenag melarang pelaksanaan takbiran keliling pada malam Idulfitri.
Merujuk hal di atas, Pemprov Jawa Timur juga mengeluarkan SE Gubernur Jatim Nomor : 451/10180/012.1/2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di saat masa pandemi covid-19 di Jawa Timur .
Gubernur Khofifah mengatakan, meski dilarang takbir keliling, namun masyarakat masih diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan takbir di masjid atau mushala.
Namun dengan ketentuan peserta hanya sebanyak 10 persen dari kapasitas masjid. Selain itu, juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Takbiran juga dapat dilakukan secara virtual. Ini semua dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan keramaian,” tuturnya.
Terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri, Khofifah menerangkan bahwa dalam SE Gubernur Jawa Timur tersebut mengatur agar penyelenggaraan ibadah Salat Idul Fitri dilakukan berbasis zonasi PPKM Mikro.
Khofifah mempersilakan Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka terdekat dengan rumah.
Baca Juga: Warga Tebing Tinggi Dilarang Pawai Takbir Keliling
Di Jawa Timur sendiri terdapat 8.501 desa dan kelurahan. Saat ini ada satu desa zona merah. Sehingga di desa yang masih zona merah masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah. Selebihnya di masjid atau lapangan terdekat dari rumah dengan protokol kesehatan yang ketat, khotbah antara 7 sampai 10 menit. Sedangkan kapasitas bagi zona orange maksimal 15 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Golds Gym Surabaya Mendadak Tutup, Kementerian Perdagangan Panggil Manajemen
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo