Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Mei 2021 | 18:10 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji memanggil guru TK yang terlilit utang Pinjaman Online (Pinjol) [Foto: Timesindonesia]

"Menawarkannya enak, tapi mengembalikan dengan cara menjerat dan masyarakat menjadi terikat dengan beban cukup besar. Sehingga ketika mendapat tawaran pinjol, hendaknya memastikan apakah lembaga tersebut terdaftar dan berizin di OJK atau tidak," pungkasnya.

Sebagai informasi dari berita sebelumnya, Guru TK yang diinisialkan Z warga Sukun, Kota Malang tersebut terjerat utang di 24 pinjol karena terpaksa tuntutan dari lembaganya bekerja untuk melanjutkan jenjang Sarjana (S1).

Akhirnya, guru TK itu pun melakukan peminjaman uang pada layanan pinjol untuk membiayai kuliahnya hingga terlilit utang yang cukup besar hingga diteror Debt Collector. Hingga kini Wali Kota Malang, Sutiaji turun tangan memberikan solusi.

Load More