Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Mei 2021 | 18:22 WIB
Pelaku pencurian BH dan celana dalam wanita di Bojonegoro [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pria Bojonegoro berinisial AM (27) tertangkap basah mencuri BH dan celana dalam wanita milik tetangganya. Pelaku warga Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro.

Setelah diperiksa di rumahnya, ternyata AM sudah mengoleksi banyak CD dan BH. AM biasa beroperasi mencuri pakaian dalam perempuan itu di jemuran rumah. Ia tertangkap saat beroperasi di Dusun Jintel, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem.

Ia kemudian dibawa warga ke kantor polisi. Berita ini dibenarkan Kapolsek Kedungadem Iptu Fatkhur Rahman. Ia mengatakan, aksi itu dilakukan AM sekitar pukul 22:30 WIB.

Modusnya, AM menyamar menjadi seorang wanita dengan pakaian kebaya dan memakai BH yang diisi dengan kertas, sehingga dada AM tampak menonjol layaknya perempuan.

Baca Juga: Bocah Bojonegoro Tenggelam di Bengawan Solo Saat Buang Air Besar

"Pelaku, AM belum sempat mengambil CD dan BH milik warga. AM saat itu baru memasuki pekarangan rumah, namun sudah ketahuan warga," ujar Iptu Fatkhur Rahman, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (20/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, disimpulkan bahwa AM sedang mengalami depresi. Sasaran yang dia ambil sejauh ini, hanya BH dan CD saja. Bahkan ada pakaian atau barang yang lebih mahal selain dua barang tersebut AM mengaku tidak tertarik.

"Setelah kita mintai keterangan di kantor ternyata AM ini kita simpulkan sedang mengalami depresi. Katanya habis ada masalah dengan keluarga atau istrinya di rumah, sehingga dia seperti orang galau (depresi)," ujarnya.

Selain meminta keterangan, polisi juga memeriksa sepeda motor yang dikendarai AM. Di dalam jok motornya ditemukan puluhan CD dan BH bekas.

"Dari keterangannya, pakaian dalam yang ada di dalam jok motornya itu bukan hasil curian, melainkan milik istrinya sendiri. Jumlah tidak saya hitung, dibungkus tas plastik," katanya.

Baca Juga: Buruh di Bojonegoro Mogok Kerja, THR Cuma Rp 100 Ribu, Gaji Belum Dibayar

Kapolsek menambahkan, perbuatan AM itu tidak diproses hukum lebih lanjut. Hal itu karena menimbang kondisi sikologis AM yang terganggu atau mengalami depresi.

Selanjutnya, Polsek Kedungadem memanggil Kepala Desa Karangdowo dan Megale serta keluarga AM untuk proses mediasi.

"AM kita serahkan lagi kepada keluarganya dan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Pakaian dalam itu juga hanya untuk koleksi dan kenang-kenangan," katanya.

Load More