SuaraJatim.id - Ratusan buruh pabrik PT Shou Fong Lastindo di Bojonegoro ini mogok kerja. Mereka memprotes kebijakan perusahaan sebab mengecewakan, Jumat (07/05/2021).
Buruh pabrik alas sepatu di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, itu memprotes gaji pokok yang tidak kunjung dibayar. Sementara Tunjangan Hari Raya (THR) juga tidak full, cuma Rp 100 ribu.
Para buruh ini sempat menyampaikan tuntutannya kepada manajemen perusahaan namun belum mendapatkan tanggapan serius dari pabrik. Karena kecewa, para buruh ini lantas meninggalkan pabrik.
"Banyak yang langsung pulang, sangat kecewa karena tidak mendapat tanggapan dari manajemen," ujar salah seorang buruh berinisial M, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Munculnya aksi mogok kerja tersebut karena para buruh sudah merasa kesal. Jam kerja yang hingga larut malam dinilai tidak sebanding dengan nilai THR yang diberikan oleh perusahaan senilai Rp 100 ribu.
"Gaji kita juga belum dibayar-bayar. Diundur terus. Kita sudah bekerja sesuai jam, kita juga butuh makan, sebentar lagi juga mau lebaran," ujarnya dengan nada kesal.
PT Shou Fong ini di Bojonegoro ada dua tempat, yakni di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, serta di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo.
Gaji para buruh yakni senilai Rp 1.870.000 atau sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019. Sesuai informasi, para buruh mendapatkan gajian selama dua kali dalam sebulan yakni awal dan akhir bulan.
Menanggapi aksi mogok kerja para buruh di Desa Bakung, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Welly Fitrama mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan verifikasi ke lapangan guna memperoleh fakta-fakta sebenarnya. Karena pihaknya juga mengaku belum mendapat aduan secara resmi.
Baca Juga: Didemo Dua Hari Berturut-turut, Pan Brothers Pastikan Bayar Gaji Penuh
"Jadi harus ada kepatuhan dari perusahaan dalam pemberian THR sesuai ketentuan yang berlaku termasuk apabila tidak mampu memberikan sesuai ketentuan," ujar Welly dikonfirmasi terpisah.
Berita Terkait
-
Didemo Dua Hari Berturut-turut, Pan Brothers Pastikan Bayar Gaji Penuh
-
Cara Menghitung THR Karyawan, Wajib Paham Sebab Idul Fitri 2021 Segera Tiba
-
Didemo Karyawan karena THR, Ini Penjelasan Pan Brothers
-
Silahkan Cek Rekening, THR Pegawai Pemprov Sulsel Cair Hari Ini
-
Sekilas Bikin Senang Mirip Amplop THR, Pas Dibuka Isinya Auto Kecewa
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya