SuaraJatim.id - Satu Keluarga di Lamongan, Jawa Timur diamankan polisi karena kedapatan memalsukan surat hasil tes antigen atau surat bebas Covid-19. Motifnya demi bisa lolos pemeriksaan larangan mudik lebaran.
Awalnya, satu keluarga asal Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ini menunjukkan surat bebas Covid-19 tersebut, namun petugas penyekatan yang memeriksa curiga surat yang dibawa palsu. Sebab pada dokumen tersebutu tidak disertakan lembaga kesehatan rumah sakit dan klinik.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, sekeluarga nekat memalsukan dokumen atau surat tes antigen karena ingin pulang ke kampung halaman di Kecamatan Sekaran. Mereka sebelumnya mudik dari kawasan Bogor.
"Kita tangkap satu keluarga yang kedapatan membawa surat keterangan palsu bebas COVID-19 saat operasi Semeru beberapa waktu lalu," katanya memimpin gelar perkara di Mapolres Lamongan, Jumat (21/5/2021).
Ia melanjutkan, surat rapid tes antigen palsu yang dibawa satu keluarga tersebut dibuat dan ditandatangani sendiri. Surat bebas Covid-19 yang asli, menurutnya, didapat dengan wajib melakukan tes terlebih dahulu di rumah sakit atau klinik kesehatan. Surat rapid tes antigen juga harus mendapatkan rekomendasi dari dokter atau tenaga medis.
"Mereka buat sendiri surat itu, jadi tidak mencantumkan nama rumah sakit atau klinik kesehatan serta rekomendasi dari dokter," sambungnya.
AKBP Miko menambahkan, mereka sebetulnya sudah berhasil pulang ke kampung halaman. Namun, di tengah perjalan ketika hendak balik ke Bogor, rombongan dihentikan polisi, persisnya di kawasan Alun-alun Kabupaten Lamongan.
"Beruntung petugas kami mengetahui hal itu sehingga segera ditindaklanjuti. Petugas sempat curiga karena plat kendaraan dari luar daerah," bebernya.
Kendati sempat diamankan di Mapolres Lamongan, satu keluarga pemalsu surat bebas Covid-19 tak diproses hukum lebih lanjut lantaran dianggap tidak menemukan unsur pidana. Namun, polisi tetap melakukan pembinaan supaya peristiwa serupa tidak terulang.
Baca Juga: Masuk Jakarta Diperketat, Ini 14 Titik Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19
Sementara itu sesuai data Polres Lamongan, ada sebanyak 600 kendaraan yang hendak mudik diminta putar balik. Polisi juga dalam operasi ketupat Semeru ini membuat 4 posko penyekatan. Hal ini dimaksudkan supaya tidak ada klaster baru setelah lebaran.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas