SuaraJatim.id - Satu Keluarga di Lamongan, Jawa Timur diamankan polisi karena kedapatan memalsukan surat hasil tes antigen atau surat bebas Covid-19. Motifnya demi bisa lolos pemeriksaan larangan mudik lebaran.
Awalnya, satu keluarga asal Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ini menunjukkan surat bebas Covid-19 tersebut, namun petugas penyekatan yang memeriksa curiga surat yang dibawa palsu. Sebab pada dokumen tersebutu tidak disertakan lembaga kesehatan rumah sakit dan klinik.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, sekeluarga nekat memalsukan dokumen atau surat tes antigen karena ingin pulang ke kampung halaman di Kecamatan Sekaran. Mereka sebelumnya mudik dari kawasan Bogor.
"Kita tangkap satu keluarga yang kedapatan membawa surat keterangan palsu bebas COVID-19 saat operasi Semeru beberapa waktu lalu," katanya memimpin gelar perkara di Mapolres Lamongan, Jumat (21/5/2021).
Ia melanjutkan, surat rapid tes antigen palsu yang dibawa satu keluarga tersebut dibuat dan ditandatangani sendiri. Surat bebas Covid-19 yang asli, menurutnya, didapat dengan wajib melakukan tes terlebih dahulu di rumah sakit atau klinik kesehatan. Surat rapid tes antigen juga harus mendapatkan rekomendasi dari dokter atau tenaga medis.
"Mereka buat sendiri surat itu, jadi tidak mencantumkan nama rumah sakit atau klinik kesehatan serta rekomendasi dari dokter," sambungnya.
AKBP Miko menambahkan, mereka sebetulnya sudah berhasil pulang ke kampung halaman. Namun, di tengah perjalan ketika hendak balik ke Bogor, rombongan dihentikan polisi, persisnya di kawasan Alun-alun Kabupaten Lamongan.
"Beruntung petugas kami mengetahui hal itu sehingga segera ditindaklanjuti. Petugas sempat curiga karena plat kendaraan dari luar daerah," bebernya.
Kendati sempat diamankan di Mapolres Lamongan, satu keluarga pemalsu surat bebas Covid-19 tak diproses hukum lebih lanjut lantaran dianggap tidak menemukan unsur pidana. Namun, polisi tetap melakukan pembinaan supaya peristiwa serupa tidak terulang.
Baca Juga: Masuk Jakarta Diperketat, Ini 14 Titik Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19
Sementara itu sesuai data Polres Lamongan, ada sebanyak 600 kendaraan yang hendak mudik diminta putar balik. Polisi juga dalam operasi ketupat Semeru ini membuat 4 posko penyekatan. Hal ini dimaksudkan supaya tidak ada klaster baru setelah lebaran.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 14 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang di Tiga Kecamatan
-
Tak Hanya Juara di Arena, Atlet SEA Games 2025 Dibekali Edukasi Finansial oleh BRI
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah