SuaraJatim.id - Satu Keluarga di Lamongan, Jawa Timur diamankan polisi karena kedapatan memalsukan surat hasil tes antigen atau surat bebas Covid-19. Motifnya demi bisa lolos pemeriksaan larangan mudik lebaran.
Awalnya, satu keluarga asal Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ini menunjukkan surat bebas Covid-19 tersebut, namun petugas penyekatan yang memeriksa curiga surat yang dibawa palsu. Sebab pada dokumen tersebutu tidak disertakan lembaga kesehatan rumah sakit dan klinik.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, sekeluarga nekat memalsukan dokumen atau surat tes antigen karena ingin pulang ke kampung halaman di Kecamatan Sekaran. Mereka sebelumnya mudik dari kawasan Bogor.
"Kita tangkap satu keluarga yang kedapatan membawa surat keterangan palsu bebas COVID-19 saat operasi Semeru beberapa waktu lalu," katanya memimpin gelar perkara di Mapolres Lamongan, Jumat (21/5/2021).
Ia melanjutkan, surat rapid tes antigen palsu yang dibawa satu keluarga tersebut dibuat dan ditandatangani sendiri. Surat bebas Covid-19 yang asli, menurutnya, didapat dengan wajib melakukan tes terlebih dahulu di rumah sakit atau klinik kesehatan. Surat rapid tes antigen juga harus mendapatkan rekomendasi dari dokter atau tenaga medis.
"Mereka buat sendiri surat itu, jadi tidak mencantumkan nama rumah sakit atau klinik kesehatan serta rekomendasi dari dokter," sambungnya.
AKBP Miko menambahkan, mereka sebetulnya sudah berhasil pulang ke kampung halaman. Namun, di tengah perjalan ketika hendak balik ke Bogor, rombongan dihentikan polisi, persisnya di kawasan Alun-alun Kabupaten Lamongan.
"Beruntung petugas kami mengetahui hal itu sehingga segera ditindaklanjuti. Petugas sempat curiga karena plat kendaraan dari luar daerah," bebernya.
Kendati sempat diamankan di Mapolres Lamongan, satu keluarga pemalsu surat bebas Covid-19 tak diproses hukum lebih lanjut lantaran dianggap tidak menemukan unsur pidana. Namun, polisi tetap melakukan pembinaan supaya peristiwa serupa tidak terulang.
Baca Juga: Masuk Jakarta Diperketat, Ini 14 Titik Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19
Sementara itu sesuai data Polres Lamongan, ada sebanyak 600 kendaraan yang hendak mudik diminta putar balik. Polisi juga dalam operasi ketupat Semeru ini membuat 4 posko penyekatan. Hal ini dimaksudkan supaya tidak ada klaster baru setelah lebaran.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!
-
CEK FAKTA: Puan Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Benarkah?
-
Imigrasi Jawa Timur Luncurkan QR Code De Imej, Ini Manfaatnya