SuaraJatim.id - Satu Keluarga di Lamongan, Jawa Timur diamankan polisi karena kedapatan memalsukan surat hasil tes antigen atau surat bebas Covid-19. Motifnya demi bisa lolos pemeriksaan larangan mudik lebaran.
Awalnya, satu keluarga asal Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ini menunjukkan surat bebas Covid-19 tersebut, namun petugas penyekatan yang memeriksa curiga surat yang dibawa palsu. Sebab pada dokumen tersebutu tidak disertakan lembaga kesehatan rumah sakit dan klinik.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, sekeluarga nekat memalsukan dokumen atau surat tes antigen karena ingin pulang ke kampung halaman di Kecamatan Sekaran. Mereka sebelumnya mudik dari kawasan Bogor.
"Kita tangkap satu keluarga yang kedapatan membawa surat keterangan palsu bebas COVID-19 saat operasi Semeru beberapa waktu lalu," katanya memimpin gelar perkara di Mapolres Lamongan, Jumat (21/5/2021).
Ia melanjutkan, surat rapid tes antigen palsu yang dibawa satu keluarga tersebut dibuat dan ditandatangani sendiri. Surat bebas Covid-19 yang asli, menurutnya, didapat dengan wajib melakukan tes terlebih dahulu di rumah sakit atau klinik kesehatan. Surat rapid tes antigen juga harus mendapatkan rekomendasi dari dokter atau tenaga medis.
"Mereka buat sendiri surat itu, jadi tidak mencantumkan nama rumah sakit atau klinik kesehatan serta rekomendasi dari dokter," sambungnya.
AKBP Miko menambahkan, mereka sebetulnya sudah berhasil pulang ke kampung halaman. Namun, di tengah perjalan ketika hendak balik ke Bogor, rombongan dihentikan polisi, persisnya di kawasan Alun-alun Kabupaten Lamongan.
"Beruntung petugas kami mengetahui hal itu sehingga segera ditindaklanjuti. Petugas sempat curiga karena plat kendaraan dari luar daerah," bebernya.
Kendati sempat diamankan di Mapolres Lamongan, satu keluarga pemalsu surat bebas Covid-19 tak diproses hukum lebih lanjut lantaran dianggap tidak menemukan unsur pidana. Namun, polisi tetap melakukan pembinaan supaya peristiwa serupa tidak terulang.
Baca Juga: Masuk Jakarta Diperketat, Ini 14 Titik Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19
Sementara itu sesuai data Polres Lamongan, ada sebanyak 600 kendaraan yang hendak mudik diminta putar balik. Polisi juga dalam operasi ketupat Semeru ini membuat 4 posko penyekatan. Hal ini dimaksudkan supaya tidak ada klaster baru setelah lebaran.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa
-
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur
-
Di Tengah Tarik-Menarik Muktamar ke-35 NU, Nama Gus Kikin Menguat: Dari Tebuireng untuk Nahdliyin
-
Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!
-
Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah