SuaraJatim.id - Satu Keluarga di Lamongan, Jawa Timur diamankan polisi karena kedapatan memalsukan surat hasil tes antigen atau surat bebas Covid-19. Motifnya demi bisa lolos pemeriksaan larangan mudik lebaran.
Awalnya, satu keluarga asal Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ini menunjukkan surat bebas Covid-19 tersebut, namun petugas penyekatan yang memeriksa curiga surat yang dibawa palsu. Sebab pada dokumen tersebutu tidak disertakan lembaga kesehatan rumah sakit dan klinik.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, sekeluarga nekat memalsukan dokumen atau surat tes antigen karena ingin pulang ke kampung halaman di Kecamatan Sekaran. Mereka sebelumnya mudik dari kawasan Bogor.
"Kita tangkap satu keluarga yang kedapatan membawa surat keterangan palsu bebas COVID-19 saat operasi Semeru beberapa waktu lalu," katanya memimpin gelar perkara di Mapolres Lamongan, Jumat (21/5/2021).
Ia melanjutkan, surat rapid tes antigen palsu yang dibawa satu keluarga tersebut dibuat dan ditandatangani sendiri. Surat bebas Covid-19 yang asli, menurutnya, didapat dengan wajib melakukan tes terlebih dahulu di rumah sakit atau klinik kesehatan. Surat rapid tes antigen juga harus mendapatkan rekomendasi dari dokter atau tenaga medis.
"Mereka buat sendiri surat itu, jadi tidak mencantumkan nama rumah sakit atau klinik kesehatan serta rekomendasi dari dokter," sambungnya.
AKBP Miko menambahkan, mereka sebetulnya sudah berhasil pulang ke kampung halaman. Namun, di tengah perjalan ketika hendak balik ke Bogor, rombongan dihentikan polisi, persisnya di kawasan Alun-alun Kabupaten Lamongan.
"Beruntung petugas kami mengetahui hal itu sehingga segera ditindaklanjuti. Petugas sempat curiga karena plat kendaraan dari luar daerah," bebernya.
Kendati sempat diamankan di Mapolres Lamongan, satu keluarga pemalsu surat bebas Covid-19 tak diproses hukum lebih lanjut lantaran dianggap tidak menemukan unsur pidana. Namun, polisi tetap melakukan pembinaan supaya peristiwa serupa tidak terulang.
Baca Juga: Masuk Jakarta Diperketat, Ini 14 Titik Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19
Sementara itu sesuai data Polres Lamongan, ada sebanyak 600 kendaraan yang hendak mudik diminta putar balik. Polisi juga dalam operasi ketupat Semeru ini membuat 4 posko penyekatan. Hal ini dimaksudkan supaya tidak ada klaster baru setelah lebaran.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka