Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 21 Mei 2021 | 16:13 WIB
Ilustrasi Penembakan tersangka anggota DPRD Bangkalan Madura. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Bangkalan, Madura berinisial H ditetapkan tersangka kasus penembakan. Korbannya, Syafiuddin alias Luddin (35) warga Dusun Lebak Barat, Bangkalan tewas akibat tertembus peluru.

Melansir Beritajatim.com media jejaring Suara.com, kasus penembakan itu terjadi pada Minggu (28/3/2021) lalu. Polisi awalnya mengamankan dua orang terduga pelaku. Namun, setelah melalui proses penyidikan, terungkap eksekutor penembakan adalah Anggota DPRD Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, anggota DPRD Bangkalan berinisial H tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik usai ditetapkan tersangka kasus penembakan.

“Masih kami periksa, tersangka memenuhi panggilan dan proses masih akan berlanjut,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Baikot Produk Israel, Massa Sweeping Toko Swalayan di Pamekasan Madura

Ia melanjutkan, senjata api yang digunakan tersangka merupakan pemberian kerabat yang menjadi korban pembunuhan di Arosbaya beberapa waktu yang lalu. Meski demikian, motif penembakan terhadap Syafiuddin bukan untuk balas dendam. Namun, korban dituduh telah mencuri motor pegawainya.

“Motifnya murni karena H ingin korban (Luddin) memberikan motornya. Karena korban ini merupakan pelaku kriminal, tersangka juga tidak bermaksud untuk membunuh,” sambungnya.

Diketahui, Luddin tewas terkapar pada Minggu (28/3/2021) dini hari di Dusun Lebak Barat, Sepulu. Ia mengalami luka tembak di bawah ketiaknya dan tewas seketika di lokasi kejadian. Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dua pelaku lain.

Load More