SuaraJatim.id - Anggota DPRD Bangkalan, Madura berinisial H ditetapkan tersangka kasus penembakan. Korbannya, Syafiuddin alias Luddin (35) warga Dusun Lebak Barat, Bangkalan tewas akibat tertembus peluru.
Melansir Beritajatim.com media jejaring Suara.com, kasus penembakan itu terjadi pada Minggu (28/3/2021) lalu. Polisi awalnya mengamankan dua orang terduga pelaku. Namun, setelah melalui proses penyidikan, terungkap eksekutor penembakan adalah Anggota DPRD Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, anggota DPRD Bangkalan berinisial H tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik usai ditetapkan tersangka kasus penembakan.
“Masih kami periksa, tersangka memenuhi panggilan dan proses masih akan berlanjut,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (21/5/2021).
Ia melanjutkan, senjata api yang digunakan tersangka merupakan pemberian kerabat yang menjadi korban pembunuhan di Arosbaya beberapa waktu yang lalu. Meski demikian, motif penembakan terhadap Syafiuddin bukan untuk balas dendam. Namun, korban dituduh telah mencuri motor pegawainya.
“Motifnya murni karena H ingin korban (Luddin) memberikan motornya. Karena korban ini merupakan pelaku kriminal, tersangka juga tidak bermaksud untuk membunuh,” sambungnya.
Diketahui, Luddin tewas terkapar pada Minggu (28/3/2021) dini hari di Dusun Lebak Barat, Sepulu. Ia mengalami luka tembak di bawah ketiaknya dan tewas seketika di lokasi kejadian. Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dua pelaku lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia