SuaraJatim.id - Salat gerhana bulan hukumnya sunnah, bahkan makruh hukumnya meninggalkan salat ini. Namun salat sunnah ini hanya bisa digelar apabila gerhana tersebut kasat mata.
Artinya, gerhana harus terlihat dengan jelas proses menggelapnya bagian bulan itu. Ini sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah RA berikut :
"Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah tanda–tanda kebesaran Alloh. Keduanya tidak mengalami gerhana lantaran karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kalian menyaksikannya, maka shalatlah dan berdoalah kepada Alloh hingga gerhana selesai (kembali bersinar)." (HR Bukhari).
Pengertian melihat di sini adalah melihat dengan mata secara langsung (kasatmata) sebagaimana halnya dalam rukyatul hilal.
Hanya ada dua jenis Gerhana Bulan yang kasatmata, yaitu Gerhana Bulan Total dan Gerhana Bulan Sebagian. Salat Gerhana Bulan merupakan salat sunah yang disyariatkan mulai tahun 5 H pada bulan Jumadal Akhirah menurut pendapat yang kuat (Ibrahim al–Baijuri, Hasyiyah al–Baijuri, Darul Kutub al–Islamiyyah, 1428 H/2007 M, juz I, halaman 434).
Dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, berdasarkan kajian ilmu falak, diperhitungkan terjadi peristiwa Gerhana Bulan Sebagian 15 Jumadal Akhirah 5 H (17 Mei 626 M) yang bisa disaksikan dari kota Madinah meski hanya dalam sebagian fase saja.
Data hisab Five Millenium Canon of Lunar Eclipses (Fred Espenak, NASA, 2006 M) menunjukkan gerhana kemungkinan dapat teramati selama maksimum 123 menit, dimulai dari awal fase gerhana sebagian pada pukul 03:31 hingga terbenamnya Bulan pada pukul 05:34.
Gerhana Bulan terjadi pada saat Subuh dan mudah disaksikan karena pertengahan gerhana terjadi menjelang Bulan terbenam. Shalat Gerhana Bulan bersifat sunah mu’akkadah sebagaimana pendapat jumhur ulama:
"Jenis kedua adalah shalat sunah karena suatu sebab terdahulu, yaitu shalat sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah yaitu shalat dua gerhana, shalat Gerhana Matahari dan shalat Gerhana Bulan. Ini adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan." (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zein, Bandung, Al–Maarif, tanpa keterangan tahun, halaman 109).
Baca Juga: Momen Langka Malam Ini, Warga Riau Bisa Saksikan Super Blood Moon
Tata cara Shalat Gerhana Bulan adalah sebagai berikut:
1. Memastikan telah terjadinya Gerhana Bulan terlebih dahulu. Dapat dilakukan dengan melihat secara langsung ataupun memantau informasi yang disajikan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui aneka media sosialnya (twitter @falakiyahnu, instagram @falakiyahnu, facebook Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama).
2. Shalat gerhana dilakukan saat Gerhana Bulan sedang terjadi. Terkait Gerhana Bulan Total 15 Syawwal 1442 H, shalat gerhana dapat diselenggarakan tepat setelah shalat Maghrib berjamaah.
3. Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku’ dan dua kali sujud.
4. Sebelum shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan : ”as–shalâtu jâmi'ah.” Tidak ada adzan dan iqomah.
Niat melakukan Shalat Gerhana Bulan untuk menjadi imam atau ma’mum: Usholli sunnatal khusuufi rok'ataini imaaman lillahi ta'aalaa. Artinya, “Aku niat sholat gerhana bulan dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
-
Momen Langka Malam Ini, Warga Riau Bisa Saksikan Super Blood Moon
-
5 Fakta Menarik Fenomena Langit Super Blood Moon yang Akan Terjadi Malam Ini
-
Mau Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini? Cek Daftar Link Live Streaming
-
Mau Lihat Gerhana Bulan Total di Ancol? Begini Caranya
-
Gerhana Bulan Total Malam Ini Bisa Disaksikan Langsung dengan Mata Telanjang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan