SuaraJatim.id - Sejumlah tempat hiburan malam di Blitar dirazia polisi, Minggu (30/5/2021) malam. Sedikitnya ada tiga tempat dugem tersebut yang dirazia.
KBO Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Nurbudi mengatakan, operasi atau razia di sejumlah temoat hiburan malam bakal terus digencarkan. Lantaran, rawan terjadinya kerumunan orang sehingga perlu diwaspadai potensi penyebaran Covid-19. Ada tiga tempat yang disambangi petugas, yakni cafe berlian, cafe 999 dan cafe markas.
"Berdasarkan aturan yang berlaku, tempat hiburan malam diberikan batas waktu beroperasi sampai pukul 23.00 WIB. Jika mereka masih bandel buka maka kami akan kenakan sanski tegas," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (31/5/2021).
Pembatasan kegiatan tempat hiburan malam, lanjut dia, telah diatur dalam kebijakan Wali Kota Blitar tentang jam operasional aktivitas usaha di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi kami imbau untuk semuanya, baik dari pemilik usaha maupun pengunjung supaya berdisiplin mentaati peraturan," imbuhnya.
Terakhir, Iptu Nurbudi juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mentaati anjuran protokol kesehatan di segala kegiatan apalagi saat berada di luar rumah. Karena, jika mengabaikan maka petugas yang akan menertibkan dengam acara diberikan sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur