SuaraJatim.id - Diduga pelaku pedofilia (pedofil) pria berinisial SDY (52) ditangkap Polisi Resort Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pelaku diketahui mencabuli atau rudapaksa dua bocah dengan modus latihan bela diri.
Korbannya masih di bawah umur, yakni QA (11) dan RJS (13). Mereka dibujuk untuk latihan bela diri oleh pelaku, malah nyatanya dicabuli.
"Dijanjikan latihan beladiri oleh pelaku, orang tua korban sudah percaya pada pelaku, karena kenal dekat," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum dalam konferensi persnya, Senin (31/5/2021).
Semula, lanjut AKBP Ganis, kedua korban bungkam atas perlakuan tak senonoh dari pelaku. Namun orang tua korban dari QA curiga anaknya merintih kesakitan pada bagian vitalnya. Korban kemudian diperiksakan di rumah sakit setempat, lalu kasus pencabulan guru bela diri tersebut terbongkar.
Baca Juga: Mampir ke Markas Bonek, Ridwan Kamil Pakai Jaket dan Syal Persebaya
"Korban yang masih 11 tahun merasakan kesakitan, dan pemeriksaan oleh orangtua di rumah sakit, dan ditemukan memar terhadap bagian duburnya," sambungnya.
Perbuatan susila itu, lanju dia, terjadi pada Maret lalu. Padahal orangtua korban menaruh kepercayaan kepada pelaku dengan aktivitas positif dengan berlatih bela diri.
Diketahui, pelaku ini berstatus duda cerai sudah sejak lama. Berdasar hasil pemeriksaan, ada dugaan pelaku mengalami gangguan seksual pedofilia.
Namun, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencabulan terhadap kedua korban.
"Pelaku juga dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014, dengan ancaman kurungan 15 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Pesepeda Meninggal di Jalan Lidah Kulon Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan