SuaraJatim.id - Diduga pelaku pedofilia (pedofil) pria berinisial SDY (52) ditangkap Polisi Resort Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pelaku diketahui mencabuli atau rudapaksa dua bocah dengan modus latihan bela diri.
Korbannya masih di bawah umur, yakni QA (11) dan RJS (13). Mereka dibujuk untuk latihan bela diri oleh pelaku, malah nyatanya dicabuli.
"Dijanjikan latihan beladiri oleh pelaku, orang tua korban sudah percaya pada pelaku, karena kenal dekat," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum dalam konferensi persnya, Senin (31/5/2021).
Semula, lanjut AKBP Ganis, kedua korban bungkam atas perlakuan tak senonoh dari pelaku. Namun orang tua korban dari QA curiga anaknya merintih kesakitan pada bagian vitalnya. Korban kemudian diperiksakan di rumah sakit setempat, lalu kasus pencabulan guru bela diri tersebut terbongkar.
Baca Juga: Mampir ke Markas Bonek, Ridwan Kamil Pakai Jaket dan Syal Persebaya
"Korban yang masih 11 tahun merasakan kesakitan, dan pemeriksaan oleh orangtua di rumah sakit, dan ditemukan memar terhadap bagian duburnya," sambungnya.
Perbuatan susila itu, lanju dia, terjadi pada Maret lalu. Padahal orangtua korban menaruh kepercayaan kepada pelaku dengan aktivitas positif dengan berlatih bela diri.
Diketahui, pelaku ini berstatus duda cerai sudah sejak lama. Berdasar hasil pemeriksaan, ada dugaan pelaku mengalami gangguan seksual pedofilia.
Namun, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencabulan terhadap kedua korban.
"Pelaku juga dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014, dengan ancaman kurungan 15 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Pesepeda Meninggal di Jalan Lidah Kulon Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya