SuaraJatim.id - Petugas Satuan Tugas COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur membubarkan hajatan di rumah Kepala Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo Sabtu (5/6) malam sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kapolsek Buduran Kompol Samirin di Sidoarjo Minggu mengatakan hajatan yang disertai dengan hiburan wayang kulit tersebut dibubarkan karena telah melebihi jam malam.
"Dikarenakan acara tersebut tak mengantongi izin, serta melewati batas waktu hajatan yakni sampai pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Ia mengatakan, Polsek Buduran bersama aparat gabungan tiga pilar langsung bergerak cepat mendatangi lokasi hajatan dan menyampaikan jika acara tersebut melanggar peraturan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Akhirnya tuan rumah berkenan menghentikan hiburan hajatan," ucapnya.
Kapolsek Buduran Kompol Samirin mengatakan bahwa hajatan di rumah Kades Sidokepung Elok Suciati tak mengantongi izin dari Tim Satgas COVID-19 tingkat Desa maupun Kecamatan. Pembubaran paksa hajatan itu mengacu pada peraturan Bupati Sidoarjo nomor 58 tahun 2020.
"Terpaksa kami bubarkan, karena melanggar Perbup Sidoarjo, terkait jam malam. Selain itu saat ini kami masih berjibaku dalam situasi pandemi COVID-19, jangan sampai adanya hajatan dapat menjadikan klaster baru," ujar Kompol Samirin.
Usai membubarkan paksa acara hajatan tersebut. Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Buduran, Sidoarjo tetap berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi bila hajatan di gelar kembali.
Hingga hari ini jumlah masyarakat di Sidoarjo yang positif terpapar COVID-19 sebanyak 11.463 orang. Kemudian yang sembuh sebanyak 10.823 orang. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 629 orang. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Hajatan dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Tanpa Prokes, Bikin Lonjakan Kasus di Lamongan
Berita Terkait
-
Epidemiolog Beberkan Vaksinasi Covid-19 Jelang Wisata Bali Dibuka
-
Jangan Menumpuk di Palembang, Ini Regionalisasi Lab Tes COVID 19
-
Duh! Pria di Demak Tak Percaya Covid-19, Diajak Ke Pemakaman Malah Berakhir Memalukan
-
Ahli Menjelaskan Mengapa Sulit Menghubungkan Miokarditis dengan Vaksin Covid-19
-
Orang Tua Berperan Penting dalam Pencegahan Penularan COVID-19 pada Anak-anak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia