SuaraJatim.id - Petugas Satuan Tugas COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur membubarkan hajatan di rumah Kepala Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo Sabtu (5/6) malam sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kapolsek Buduran Kompol Samirin di Sidoarjo Minggu mengatakan hajatan yang disertai dengan hiburan wayang kulit tersebut dibubarkan karena telah melebihi jam malam.
"Dikarenakan acara tersebut tak mengantongi izin, serta melewati batas waktu hajatan yakni sampai pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Ia mengatakan, Polsek Buduran bersama aparat gabungan tiga pilar langsung bergerak cepat mendatangi lokasi hajatan dan menyampaikan jika acara tersebut melanggar peraturan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Akhirnya tuan rumah berkenan menghentikan hiburan hajatan," ucapnya.
Kapolsek Buduran Kompol Samirin mengatakan bahwa hajatan di rumah Kades Sidokepung Elok Suciati tak mengantongi izin dari Tim Satgas COVID-19 tingkat Desa maupun Kecamatan. Pembubaran paksa hajatan itu mengacu pada peraturan Bupati Sidoarjo nomor 58 tahun 2020.
"Terpaksa kami bubarkan, karena melanggar Perbup Sidoarjo, terkait jam malam. Selain itu saat ini kami masih berjibaku dalam situasi pandemi COVID-19, jangan sampai adanya hajatan dapat menjadikan klaster baru," ujar Kompol Samirin.
Usai membubarkan paksa acara hajatan tersebut. Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Buduran, Sidoarjo tetap berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi bila hajatan di gelar kembali.
Hingga hari ini jumlah masyarakat di Sidoarjo yang positif terpapar COVID-19 sebanyak 11.463 orang. Kemudian yang sembuh sebanyak 10.823 orang. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 629 orang. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Hajatan dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Tanpa Prokes, Bikin Lonjakan Kasus di Lamongan
Berita Terkait
-
Epidemiolog Beberkan Vaksinasi Covid-19 Jelang Wisata Bali Dibuka
-
Jangan Menumpuk di Palembang, Ini Regionalisasi Lab Tes COVID 19
-
Duh! Pria di Demak Tak Percaya Covid-19, Diajak Ke Pemakaman Malah Berakhir Memalukan
-
Ahli Menjelaskan Mengapa Sulit Menghubungkan Miokarditis dengan Vaksin Covid-19
-
Orang Tua Berperan Penting dalam Pencegahan Penularan COVID-19 pada Anak-anak
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental