SuaraJatim.id - Sebanyak 1.051 Calon Jamaah Haji (CJH) Jombang batal berangkat ke Mekkah untuk ibadah haji. Hal ini menyusul pengumuman Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang, M. Salim Basawad, dari total data yang dilansir oleh Kemenag tersebut sekitar 40 CJH meninggal sebelum pemberangkatan selama pandemi Covid-19 ini.
Ia menjelaskan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, bagi jamaah haji yang sudah punya kuota tapi meninggal setelah tanggal 29 April 2019 maka bisa digantikan ahli warisnya. Sementara pandemi Covid-19 ini sudah terjadi sejak akhir 2019 lalu.
"Ada sekitar 40 orang yang meninggal sebelum berangkat haji. Namun, semua sudah digantikan sama ahli warisnya," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (8/6/2021).
Ahli waris yang dimaksud mencakup 4 kelompok, diantaranya suami atau istri. Jika suami meninggal bisa digantikan oleh istri dan sebaliknya. "Kedua adalah bapak atau ibunya, ketiga adalah anak kandung. Kelompok terakhir yakni saudara kandung," ujarnya.
Sehingga, JCH yang punya jatah keberangkatan tahun 2025, namun yang bersangkutan meninggal di tahun 2020, masih bisa berangkat dengan digantikan ahli warisnya di tahun yang sudah ditetapkan itu.
Sebelumnya, berlandaskan surat keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini ditiadakan. "Surat keputusan tersebut menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi dan melindungi masyarakat dari virus Corona ini. Maka kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah merupakan hal yang utama untuk dikedepankan," bebernya.
Pembatalan pelaksanaan haji juga berlaku bagi status jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2020 dan 2021. Nantinya akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2022.
“Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dapat diambil atau diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Sehingga uang jemaah haji aman, dana haji aman, Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji," ucap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang ini.
Baca Juga: Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi
Berita Terkait
-
Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi
-
Viral, Ustaz Abdul Somad Bicara Soal Haji: Duit Kami Dipakai Untuk Bangun Jalan
-
Haji 2021 Gagal, Agen Haji di Depok Minta Ini ke Pemerintah
-
Sindir Yaqut, Novel PA 212: Diduga Cuma Lulusan SMA Bisa Mengatur Agama
-
Dana Haji Tidak Hilang, 1.281 Calon Jamaah Haji di Kepri Bisa Ajukan Pengembalian
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan