SuaraJatim.id - Sebanyak 1.051 Calon Jamaah Haji (CJH) Jombang batal berangkat ke Mekkah untuk ibadah haji. Hal ini menyusul pengumuman Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang, M. Salim Basawad, dari total data yang dilansir oleh Kemenag tersebut sekitar 40 CJH meninggal sebelum pemberangkatan selama pandemi Covid-19 ini.
Ia menjelaskan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, bagi jamaah haji yang sudah punya kuota tapi meninggal setelah tanggal 29 April 2019 maka bisa digantikan ahli warisnya. Sementara pandemi Covid-19 ini sudah terjadi sejak akhir 2019 lalu.
"Ada sekitar 40 orang yang meninggal sebelum berangkat haji. Namun, semua sudah digantikan sama ahli warisnya," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi
Ahli waris yang dimaksud mencakup 4 kelompok, diantaranya suami atau istri. Jika suami meninggal bisa digantikan oleh istri dan sebaliknya. "Kedua adalah bapak atau ibunya, ketiga adalah anak kandung. Kelompok terakhir yakni saudara kandung," ujarnya.
Sehingga, JCH yang punya jatah keberangkatan tahun 2025, namun yang bersangkutan meninggal di tahun 2020, masih bisa berangkat dengan digantikan ahli warisnya di tahun yang sudah ditetapkan itu.
Sebelumnya, berlandaskan surat keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini ditiadakan. "Surat keputusan tersebut menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi dan melindungi masyarakat dari virus Corona ini. Maka kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah merupakan hal yang utama untuk dikedepankan," bebernya.
Pembatalan pelaksanaan haji juga berlaku bagi status jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2020 dan 2021. Nantinya akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2022.
“Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dapat diambil atau diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Sehingga uang jemaah haji aman, dana haji aman, Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji," ucap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang ini.
Baca Juga: Viral, Ustaz Abdul Somad Bicara Soal Haji: Duit Kami Dipakai Untuk Bangun Jalan
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
-
Kartika Coffee, Suguhkan Kedamaian di Tengah Hiruk Pikuk Kota Jombang
-
Menikmati Lezatnya Rawon Rosobo di Jombang, Bangkitkan Kenangan Masa Lalu
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
-
Pulang COD, Warga Pasuruan Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?
-
Hadir dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bagikan Kisah Suksesnya
-
Kronologi Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Terbakar