SuaraJatim.id - Sebanyak 1.051 Calon Jamaah Haji (CJH) Jombang batal berangkat ke Mekkah untuk ibadah haji. Hal ini menyusul pengumuman Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang, M. Salim Basawad, dari total data yang dilansir oleh Kemenag tersebut sekitar 40 CJH meninggal sebelum pemberangkatan selama pandemi Covid-19 ini.
Ia menjelaskan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, bagi jamaah haji yang sudah punya kuota tapi meninggal setelah tanggal 29 April 2019 maka bisa digantikan ahli warisnya. Sementara pandemi Covid-19 ini sudah terjadi sejak akhir 2019 lalu.
"Ada sekitar 40 orang yang meninggal sebelum berangkat haji. Namun, semua sudah digantikan sama ahli warisnya," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (8/6/2021).
Ahli waris yang dimaksud mencakup 4 kelompok, diantaranya suami atau istri. Jika suami meninggal bisa digantikan oleh istri dan sebaliknya. "Kedua adalah bapak atau ibunya, ketiga adalah anak kandung. Kelompok terakhir yakni saudara kandung," ujarnya.
Sehingga, JCH yang punya jatah keberangkatan tahun 2025, namun yang bersangkutan meninggal di tahun 2020, masih bisa berangkat dengan digantikan ahli warisnya di tahun yang sudah ditetapkan itu.
Sebelumnya, berlandaskan surat keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini ditiadakan. "Surat keputusan tersebut menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi dan melindungi masyarakat dari virus Corona ini. Maka kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah merupakan hal yang utama untuk dikedepankan," bebernya.
Pembatalan pelaksanaan haji juga berlaku bagi status jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2020 dan 2021. Nantinya akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2022.
“Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dapat diambil atau diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Sehingga uang jemaah haji aman, dana haji aman, Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji," ucap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang ini.
Baca Juga: Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi
Berita Terkait
-
Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi
-
Viral, Ustaz Abdul Somad Bicara Soal Haji: Duit Kami Dipakai Untuk Bangun Jalan
-
Haji 2021 Gagal, Agen Haji di Depok Minta Ini ke Pemerintah
-
Sindir Yaqut, Novel PA 212: Diduga Cuma Lulusan SMA Bisa Mengatur Agama
-
Dana Haji Tidak Hilang, 1.281 Calon Jamaah Haji di Kepri Bisa Ajukan Pengembalian
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Kloter Pertama Haji Surabaya Resmi Diberangkatkan, Khofifah Titip Pesan Kesehatan dan Kekhusyukan
-
Bisnis iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar Terbongkar: Bareskrim Gerebek Ruko di Sidoarjo
-
Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean
-
Kepala Biro Adpim Jatim Dinobatkan Jadi Tokoh Inspiratif 2026: Perkuat Ekosistem Media Kolaboratif
-
Doa dan Harapan Khofifah Melepas Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Jatim